DINAMIKASULTRA.COM,KENDARI-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara menyebut hingga saat ini 500-an warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana sudah menerima vaksin dosis lengkap.
Kepala Lapas Kelas IIA Kendari Abdul Samad Dama di Kendari, Senin, mengatakan pelaksanaan vaksinasi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan setempat dan Polres Kendari.
“Alhamdulillah baik pegawai maupun narapidana kami sudah melakukan vaksinasi hingga dosis kedua. Jumlah narapidana saat ini 696 orang yang sudah vaksin sampai dosis kedua kurang lebih 500 orang,” katanya di sela-sela pihaknya melakukan tes usap antigen.
Dia menjelaskan narapidana yang tidak melakukan vaksinasi karena tidak memenuhi syarat untuk divaksin, berdasarkan penapisan, seperti memiliki penyakit penyerta atau komorbid.
“Ada beberapa narapidana juga yang tidak memenuhi syarat saat dilakukan ‘screening’ (penapisan) seperti mungkin mereka kesehatannya karena sebelum divaksin itu kan mereka menjalani pemeriksaan oleh tim medis,” ujar dia.
Untuk vaksinasi dosis penguat kepada warga binaan, saat ini pihaknya belum mendapat instruksi dari Kemenkumham.
Lapas Kelas IIA Kendari baru sebatas mengajukan permohonan vaksinasi penguat kepada Dinas Kesehatan setempat untuk diberikan kepada pegawai yang tercatat 109 orang.
Jika ada instruksi dari pemerintah pusat, khususnya Kemenkumham, untuk pelaksanaan vaksinasi penguat kepada napi, pihaknya siap berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan atau pihak terkait lainnya.
“Untuk dosis ketiga narapidana, kalau pemerintah mengarahkan kita untuk vaksin narapidana ya tentu kita vaksin. Kami akan selalu patuh terhadap petunjuk-petunjuk, khususnya internal kementerian kami,” kata Abdul Samad Dama.