Barang Hasil Razia Dimusnahkan Lapas Banjarbaru

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Heni Susila Wardoyo memusnahkan barang terlarang hasil razia di Lapas Banjarbaru.

 

DINAMIKASULTRA.COM,BANJARBARU-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru melakukan pemusnahan barang terlarang yang ditemukan pada hasil razia blok hunian warga binaan.

“Barang hasil penggeledahan langsung dihancurkan agar tidak ada lagi didapati benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” terang Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Heni Susila Wardoyo di Banjarbaru, Sabtu.

Bererapa barang temuan razia diantaranya beberapa ponsel, gunting kuku, kartu remi, ikat pinggang, alat cukur hingga korek api.

Heni menegaskan apabila warga binaan terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai aturan agar tak lagi mengulangi perbuatannya menyelundupkan atau memiliki barang yang dilarang.

Menurut Heni, untuk menciptakan dan mencegah keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas maka perlu dilakukan deteksi dini sebagai upaya mencegah hadirnya barang-barang yang dilarang beredar.

Pencegahan dini dari segala potensi yang dapat mengganggu bisa diminimalisir dengan kegiatan rutin lapas oleh Satuan Operasiona Kepatuhan Internal (Satops Patnal).

Heni mengingatkan pula pemeriksaan urine secara rutin di dalam lapas sebagai langkah mencegah peredaran dan penyaahgunaan narkotika di dalam lapas baik bersifat rutin maupun kegiatan razia.

“Kami bersyukur hasil pemeriksaan tes urine dari seluruh sampel di Lapas Banjarbaru kali ini dinyatakan negatif. Tidak ditemukan juga barang bukti narkotika ketika razia,” timpalnya didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono. (ds/antara)

Comments (0)
Add Comment