DINAMIKASULTRA.COM,BANDA ACEH-Setelah terjadi peningkatan kasus mahasiswa positif Covid-19, UniversitasSyiah Kuala(USK) Banda Aceh kembali memperpanjang kuliah daring hingga 5 Maret 222.
“Benar sudah diperpanjang kembali, dan telah dikeluarkan surat edaran tentang tindakan pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan USK,” kata Koordinator Humas USK Banda Aceh Ferizal Hasan di Banda Aceh, Sabtu.
Berdasarkan Surat Edaran Rektor, Fahriza mengatakan bahwa berdasarkan hasil tracking di lingkungan mahasiswa USK pada tanggal hingga 15 Februari 2022 ditemukan 22,6 persen terkonfirmasi positif Covid-19dari 1.496 orang yang di tes Swab PCR dan Swab Antigen.
“Kasus positif ini mencakup mahasiswa dari 12 fakultas. Selain itu beberapa dosen dan tenaga kependidikan juga ditemukan terpapar COVID-19 dalam waktu dua minggu terakhir,” ujarnya.
Selain itu, kata Farizal pihak rektorat juga menyepakati beberapa hal lain yakni seluruh civitas akademika dan tenaga pendidik wajib menjaga prokes saat beraktivitas di dalam maupun luar kampus.
Beberapa fakultas dapat melaksanakan belajar luring pada beberapa matakuliah tertentu namun dengan ketentuan kelas maksimal 1/3 dari kapasitas normal dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Khusus untuk dosen yang memiliki penyakit komorbid tidak dapat melaksanakan kelas luring.
Untuk kegiatan praktikum/skill lab/peneitian lab/sejenis dapat dilakukan luring maksimal kapasitas 50 persen dengan tetap menerapkan protoko kesehatan Covid-19 yang ketat.
“Semua kegiatan kemahasiswaan di luar kampus juga tidak dibenarkan, kalau di dalam kampus dibolehkan jika dilaksanakan secara daring,” katanya.
Tak hanya itu, kata Ferizal, dalam rangka meningkatkan imunitas dan meminimalkan dampak paparan COVID-19, seluruh civitas akademika, tenaga kependidikan dan mahasiswa diwajibkan melakukan vaksinasi ketiga (booster).
Bukti telah melaksanakan vaksin booster, lanjut Ferizal, harus diunggah pada sistem informasi kepegawaian USK untuk dosen dan tenaga kependidikan.
“Sedangkan untuk mahasiswa diunggah pada sistem informasi akademik USK. Kewajiban ini diharapkan dapat dipenuhi paling telat satu bulan mendatang,” demikian Ferizal.
Karena kasus Covid-19 di lingkungan kampus meningkat, maka kembali diberlakukan sistem kuliah daring hingga 5 Maret 2022. Padahal sebelumnya, USK sudah memberlakukan perkuliahan daring hingga tanggal 20 Februari, namun karena perkembangan kasus Covid-19 meningkat maka USK kembali memberlakukan sistem perkuliahan secara daring. (ds/antara)