DINAMIKASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Tenggara menggelar pasar murah minyak goreng demi mengatasi harga di pasaran yang saat ini melonjak tinggi hingga Rp50 ribu per liter.
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Sultra Laode Muhammad Fitrah Arsyad di Kendari, Selasa mengatakan pasar murah yang diselenggarakan pihaknya akan dilakukan selama empat hari mulai 15-18 Maret 2022.
“Dalam operasi pasar hari ini kita sediakan 300 dus kemasan dua liter, masyarakat beli dengan harga sesuai ketentuan pemerintah Rp14 ribu per litar, karena ini dua liter maka dibayar Rp28 ribu,” katanya.
Dia menyebut pasar murah sesuai harga eceran tertinggi digelar pihaknya untuk menekan harga minyak goreng yang saat ini sangat tinggi di pasar berkisar Rp45 ribu hingga Rp50 ribu per liter.
“Dengan operasi pasar murah ini kami mengharapkan minimal dapat menetralisir harga supaya harga-harga di pasar bisa mengikuti harga sesuai kebijakan pemerintah dengan harga eceran tertinggi satu liter Rp14 ribu,” ujar dia.
Ia menyampaikan, saat ini stok minyak goreng yang telah tiba di daerah Sulawesi Tenggara sekitar 9.000 liter.
“Yang sudah datang itu ada ada 3 distributor masing-masing distributor dua kontainer. Jadi totalnya enam kontainer, satu kontainer sekitar 1.300 liter (minyak goreng),” ujar dia.
Dia menambahkan pasar murah minyak goreng yang diselenggarakan pihaknya hingga Jumat (18/3) akan dilayani empat distributor, dimana masing-masing distributor rata-rata mendistribusikan 200 sampai 400 dus.
“Kuota yang diberikan kepada masyarakat per KK (Kepala Keluarga) sebanyak dua liter, hari ini kita bagi 1.200 kupon dan saya tambahkan tadi, jadi sekitar 1500 kupon,” tutur dia.
Warga sangat antusias membeli minyak goreng dengan harga Rp28 ribu per dua liter yang ada di pasar murah Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra.
Pantauan ANTARA, antrean warga mulai terlihat dari depan pagar Kantor Disperindag Sultra yang beralamat di Jalan H. Abdullah Silondae, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, demi bisa mendapatkan minyak goreng sesuai harga yang ditetapkan pemerintah.
Masyarakat yang datang membeli minyak goreng di Disperindag Sultra wajib membawa salinan KK dan memperlihatkan KTP, saat hendak mengambil nomor antrean wajib memperlihatkan kedua syarat itu.
Kemudian, saat hendak menukar kupon masyarakat juga ditandai tangan menggunakan tinta yang disediakan guna mencegah adanya masyarakat yang mau berbuat curang yakni kembali mengantre.
“Dan minyak goreng yang kami jual hari ini semua kami tandai dengan menggunting ujung kemasan, artinya ini juga pembelajaran buat masyarakat, jika masyarakat menemukan ada kemasan minyak goreng sudah ada guntingan di pasaran tolong dilaporkan kepada kami atau Tim Satgas yang ada di Polda Sultra,” demikian Laode Muhammad Fitrah Arsyad.(ds/antara)