DINAMIKASULTRA.COM, BAUBAU – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) yang diwakili oleh Dr. Muni Ika, mensosialisasikan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2022 kepada seluruh Kepala SMA/SMK dan Operator Sekolah se-Kota Baubau yang diprakarsai oleh Ketua TP PKK Kota Baubau Wa Ode Nursanti Monianse, S.Pd., dan dihadiri oleh Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Dikbud Provinsi Sulawesi Tenggara Rayon Baubau – Buton Selatan Mastuti, S.Pd., dan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Baubau Muhammad Radi, S.Pd, M.M.Pd., di Aula Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Baubau, Senin (9/5/2022).
Program ini merupakan program BidikMisi sebelum berganti nama menjadi Program KIP Kuliah Merdeka melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 10 tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar, yang diinisiasi oleh Presiden Jokowi.
“Pemerintah tidak ingin ada anak-anak di Indonesia yang tidak bisa kuliah hanya karena terkendala urusan biaya, maka kita keluarkan KIP-Kuliah” dikutip dari pidato Presiden saat penyerahan KIP di Jakarta Selatan, Rabu (6/3/2019).
KIP Kuliah Merdeka bertujuan meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di PT bagi mahasiswa WNI yang tidak mampu secara ekonomi, meningkatkan prestasi mahasiswa pada bidang akademik dan non akademik, menjamin keberlangsungan studi mahasiswa yang berasal dari daerah 3T, dan/atau menempuh studi pada PT di wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial, serta meningkatkan angka partisipasi kasar Pendidikan Tinggi.
Dengan adanya program KIP Kuliah diharapkan calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap mau dan dapat kuliah, mahasiswa mendapatkan pekerjaan yang lebih baik dan meningkatkan status ekonomi keluarganya di masa depan. Untuk itu, KIP Kuliah perlu memberikan akses ke program studi dan perguruan tinggi terbaik di Indonesia.
Pemerintah dalam program ini memprioritaskan Mahasiswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), Mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin (Peserta PKH, pemegang KKS, DTKS, panti sosial/asuhan, dan bukti kemiskinan yang valid), Mahasiswa dengan keterbatasan akses, termasuk difabel, asal 3T, Papua dan Papua Barat, serta Mahasiswa pada kondisi khusus karena bencana atau lainnya.
Adapun persyaratan KIP Kuliah Merdeka, yaitu:
- Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA, SMK atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 2 (dua) tahun sebelumnya;
- Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi;
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
- Penerima KIP Kuliah tidak boleh menerima bantuan biaya Pendidikan atau beasiswa lain yang bersumber dari APBN maupun swasta lain yang membiayai komponen yang sama;
- Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan kepemilikan KIP, atau keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan atau memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai ketentuan dengan dokumen yang valid.
Dr. Muni Ika yang merupakan putera Daerah Kota Baubau menjelaskan bahwa beasiswa akan dibayarkan tiap semester selama 8 semester untuk S1 dan terbagi atas 2 biaya yaitu biaya Pendidikan dan biaya hidup untuk mahasiswa. Tetapi khusus untuk program profesi Dokter, Dokter Gigi dan Dokter Hewan akan ditambahkan beasiswa selama maksimal 4 semester serta Ners, Apoteker, dan Guru maksimal 2 semester.
“Untuk besaran biaya Pendidikan kita berikan berdasarkan akreditasi dari prodinya. Akreditasi A maksimal 12 juta, akreditasi B maksimal 4 juta, serta akreditasi C maksimal 2,4 juta,” Ungkap Alumni SMAN 1 Baubau itu.
“Untuk biaya hidup kita bagi dalam 5 daerah klaster berdasarkan indeks kemahalan biaya hidup masing-masing Kota/Kabupaten, yaitu untuk klaster 1 sebanyak Rp.800.000/bulan, klaster 2 sebanyak Rp.950.000/bulan, klaster 3 sebanyak Rp.1.100.000/bulan, klaster 4 sebanyak Rp.1.250.000/bulan dan klaster 5 sebanyak Rp.1.400.000/bulan.” Lanjut Sub Koordinator Program KIP Kuliah, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek.
Pendaftaran dapat dilakukan di laman website Kemendikbud-Ristek https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id serta untuk informasi lebih lanjut dapat mengikuti laman Instagram Puslapdik di @puslapdik_dikbud. Pendaftaran terbuka hingga 31 Oktober 2022.
Ketua TP PKK Kota Baubau Wa Ode Nursanti Monianse, S.Pd., dalam kegiatan ini beliau sebagai istri Kepala Daerah menginisiasi adanya pertemuan ini karena melihat kondisi putera/puteri daerah yang cerdas dalam segi keilmuan tetapi secara ekonomi mereka tidak mampu meraih cita-citanya karena ketiadaan biaya.
“Saya sebagai istri Kepala Daerah, menginisiasi kegiatan ini merupakan bentuk support saya melihat kondisi anak-anak kita yang cerdas dalam segi keilmuan, tetapi secara ekonomi mereka tidak mampu meraih cita-citanya dikarenakan ketiadaan biaya” Ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan ini Ketua TP PKK Kota Baubau Wa Ode Nursanti Monianse, S.Pd, berharap kegiatan ini akan sukses karena dibutuhkan oleh para siswa khususnya putera daerah sebagai pemegang tongkat estafet daerahnya di masa depan agar SDM-nya bisa sama dengan daerah lain.
“Kegiatan ini tidak berhenti sampai di sini, karena data siswa harus sinkron dengan NIK yang diverifikasi oleh Dinas Dukcapil dan Dinas sosial sebagai pemberi Program Keluarga Harapan (PKH), sehingga kedepannya ada kegiatan lagi dengan menghadirkan pihak dari Kemendikbud-Ristek, Dinas Dukcapil, Dinas Sosial Kota Baubau serta para Kepala SMA/SMK bersama Operator se-Kota Baubau”. Lanjut Ketua TP PKK Kota Baubau.
Hal ini sesuai dengan harapan Kepala KCD Dikbud Provinsi Sulawesi Tenggara Rayon Baubau – Buton Selatan, bahwa “Ini adalah kegiatan yang sangat bagus, sangat positif dan memang sangat diharapkan, mumpung ada putera Daerah Kota Baubau yang bisa membantu mengakses keluhan-keluhan, permasalahan-permasalahan yang diperoleh di lapangan oleh para Kepala SMA/SMK Kota Baubau dalam hal pemberian solusi terhadap permasalahan terkait PIP kepada siswa yang tidak mampu dan kemudian dilanjutkan dengan KIP, pemberian beasiswa kepada mahasiswa yang sebelumnya juga mendapat PIP selama sekolah di SMA/SMK”.
“Dengan adanya pertemuan ini maka permasalahan-permasalahan yang berhubungan dengan PIP dan KIP ini bisa terselesaikan sehingga anak-anak kita bisa mendapatkan peluang dan kesempatan untuk mendapatkan PIP dan KIP ini sebesar-besarnya”. Tutup Mastuti selaku perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.(ds/bdn)
data surat kabar luar negeri ibbu rosseu marlina kuran