DINAMIKASULTRA.COM, BATAM – Pemerintah Kota Batam di Provinsi Kepulauan Riau berupaya mencegah adanya pungutan liar atau pungli selama penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama tahun 2022.
“Semua guru dikumpul dan diberikan sosialisasi pengawasan pungli. Kita memberikan petunjuk supaya tidak terjadi pungutan-pungutan. Namanya preventif, jadi kita berusaha mencegah agar tidak terjadi pungutan,” kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Kamis.
Ia mengatakan bahwa penguatan pengawasan dengan melibatkan para guru ditujukan untuk mencegah adanya pungutan liar dalam proses penerimaan peserta didik baru.
Wali Kota juga mengatakan bahwa pemerintah kota akan mengevaluasi pelaksanaan PPDB dan mencari solusi bagi anak-anak yang tidak bisa masuk ke sekolah negeri.
“Saya akan ambil kebijakan pada akhir masa PPDB nanti. Setelah PPDB ini selesai, kita akan rapat sama Forkopimda, mencari solusi untuk yang tidak tertampung, karena wajib belajar itu penting, wajib juga bagi saya untuk menyelesaikan hal itu,” kata Rudi.
Dinas Pendidikan Kota Batam membuka pendaftaran siswa sekolah dasar dari 6 sampai 10 Juni 2022 dan pendaftaran siswa sekolah menengah pertama dari 17 sampai 22 Juni 2022.(ds/antara)