Sementara Cuti Tahunan Kapus Guali Tak Masuk Kantor

Listen to this article
Kadis Kesehatan Kabupaten Muna Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara, LM. Ishar Masiala, SKM, M.Kes (foto: Abubakar)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MUNA BARAT- Menyikapi soal sidak yang dilakukan oleh Pelaksana jabatan (Pj) Bupati Muna Barat, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Bahri yang juga Direktur Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah (Kemendagri), di Puskesmas Guali, Jumat (8/7/2022), dan menemukan Kepala Puskesmas Guali tak berkantor, membuat Dr. Bahri kesal.

Kepala Dinas Kesehatan Muna barat LM Ishar Masiala, S.KM.,M.Kes kepada wartawan Dinamika Sultra.com, menjelaskan, bahwa saat ini Kepala Peskesmas Guali Patriani Palingga masih dalam posisi cuti tahunan selama 12 hari kerja terhitung muai tanggal 1 Juli sampai dengan 13 Juli 2022, sehingga tidak berkantor, dan saya telah mengeluarkan surat izin cuti tahunan pertanggal 30 Juni 2022 Nomor 800/500/VI/2022,” tutur LM. Ishar Masiala, SKM, M.Kes.

 

Terhadap ancaman sangksi tegas Dr. Bahri kepada siapapun yang nantinya, kedepan ditemukan malas berkantor, datang nanti siang hari dan pulang sebelum berakhirnya jam kerja, LM. Ishar Masiala sangat setuju.

Prinsipnya saya juga setuju untuk pemberian sangksi kepada ASN yang malas, agar ada efek jerah dan mereka bisa bekerja secara profesional.

Seperti pada berita sebelumnya Dr. Bahri menjelaskan terkait sangksi yang akan diterapkan bisa saja dipindahkan ke daerah kepulauan yang lebih jauh lagi, karena mungkin dengan cara itu bagi ASN yang malas berkantor, bisa bekerja secara profesional dan juga bisa menghargai waktu.(ds/abr)

Comments (0)
Add Comment