DINAMIKA SULTRA. COM – MUNABARAT, Pejabat Bupati Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara, , Dr. Bahri, S.Stp., M.Si gelar sidak pada lima Puskesmas diwilayah kerja pemerintahannya, dan dilakukan dalam waktu sehari, Rabu (13/07/2022)
Lima Puskesmas yang disidak, adalah Puskesmas Tiworo Selatan, Puskesmas Tiworo Tengah, Puskesmas Tikep, Puskesmas Marobea, dan Puskesmas Barangka.
Dr. Bahri yang juga Direktur Perencanaan Anggaran Keuangan Daerah (Kemendagri) lagi-lagi merasa kesal dengan instansi terkait, dimana ditiap-tiap Puskesmas yang dikunjunginya menemukan ribuan obat yang bermacam jenis, yang telah kadarluwarsa.
Terhadap keberadaan jenis obat kadaluarsa yang ada disejumlah Puskesmas tersebut, Dr. Bahri akan memanggil Dinas Kesehatan Muna Barat, untuk dimintai keterangan.
“Pertanyaan paling mendasar adalah kenapa dimasa 3 bulan berakhir masa pakainya obat baru di salurkan di Puskesmas, dan ini pengakuan para pegawai yang menangani atau yang menerima obat di masing-masing puskesmas. Dari pengakuan tersbut tentu saya harus undang Dinas Kesehatan untuk memberikan alasan terkait hal ini,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga akan memerintahkan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mereview, terutama terkait manajemen logistik obat yang ada di Muna Barat. Terkait proses pengadaannya, apakah pengadaannya sudah sesuai dengan kebutuhan obat yang diminta oleh setiap fasilitas puskesmas atau tidak.
“Simpel sekali, kalau tidak sesuai dengan jumlah maka berarti ada kecurangan yang dilakukan, misalnya dia buatlah berita acara seakan-akan ada permintaan dari Puskesmas atau buat berita acara seakan-akan diterima sekian. Makanya saya minta APIP untuk cermati betul prosesnya, lakukan proses review terhadap tahapan dan permintaan obat yang akan dibutuhkan di masing-masing Puskesmas. Saya pengen manajemen logistik obat di Mubar harus tuntas. Karena ini bagian tanggung jawab dinas kesehatan sebagai pelayan masyarakat tanpa memandang status,” tegas Dr. Bahri. (ds/abr)