DINAMIKASULTRA.COM, BUTON UTARA – Bupati Buton Utara (Butur) Dr.H.Muh Ridwan Zakariah,M.Si melantik dan mengambil sumpah jabatan kepada 39 Kepala Desa (Kades) Terpilih Periode 2022-2028 yang diselenggarakan di Aula Bappeda Buton Utara (Butur), Selasa (26/7/2022)
Pelantikan kades serentak ini turut dihadiri oleh wakil bupati Butur Ahali, SH,. MH., Ketua DPRD Butur Muh. Rukman Basri, SE., Sekretaris Daerah Butur Muh. Hardhy Muslim, SH., M.Si., Forkopimda Butur, Ketua TP. PKK Kabupaten Butur Dra. Hj. Muniarty M. Ridwan, para Asisten dan Staf Ahli serta Kepala OPD dan Camat Se-kabupaten Buton Utara.
Ridwan Zakariah dalam sambutannya mengungkapkan bahwa sistem penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka pemerintah Desa sebagai unsur terdepan yang harus mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien.
“Pemerintah desa dituntut untuk lebih aspiratif, kereatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi dan kondisi dalam kehidupan masyarakat,” lanjutnya.
Ridwan Zakariah mengungkapkan bahwa pemerintah desa menjadi salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan otonomi daerah. Dengan demikian, keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah sangat ditentukan pula oleh keberhasilan kepemimpinan Kepala Desa.
Sejalan dengan semangat otonomi daerah, maka Kepala Desa dituntut untuk mampu memberdayakan sumber daya yang ada, yaitu mampu mengelola dan mengeksplorasi potensi sumberdaya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki, sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber kesejahteraan masyarakat, terangnya.
Meskipun Desa memiliki kewenangan masing-masing dalam mengatur pemerintahannya, tetap harus disinergikan dengan program pemerintah yang diterima oleh Desa, agar terhindar dari tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan dan terwujudnya keadilan antar wilayah di tingkat desa, lanjutnya.
Bupati Butur Ridwan Zakariah dua periode ini juga mengajak Kepala Desa yang baru saja dilantik untuk tidak hanyut pada evoria kemenangan, akan tetapi segera melaksanakan tugasnya sesuai dengan RPJMDES yang memuat visi-misi, tujuan, strategi, kebijakan dan program, serta dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan lembaga kemasyarakatan yang ada didesanya, tutupnya. (ds/dwi)