DINAMIKASULTRA.COM, MAKASSAR – Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan 24 kepala daerah kabupaten/kota se Sulawesi Selatan melakukan penandatanganan bersama atas dukungan dalam pelaksanaan transaksi nontunai di daerah tersebut.
Andi Sudirman menyatakan dukungannya untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas Elektronfikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) melalui virtual dari Singapura saat high level meeting: monitoring dan evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Sulawesi Selatan di Makassar, Selasa.
Gubernur mengutarakan harapannya agar ETPD dapat menjaga perekonomian Sulsel yang sejalan dengan agenda utama Presiden G-20 Indonesia. Sesuai arahan Presiden RI yang mengerucut pada tiga bidang yaitu kesehatan yang inklusif, transformasi digital dan transisi energi.
“TP2DD di Sulsel telah melakukan pencapaian antara lain sudah 92 persen (23 dari 25) pemda di Sulawesi Selatan yang sudah memiliki Keputusan Kepala Daerah tentang Peta Jalan dan Rencana Aksi TP2DD,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemetaan Indeks ETPD TP2DD pada semester II 2021, 11 Pemda, termasuk Pemprov Sulsel, sudah masuk kategori digital. Saat ini, kanal pembayaran nontunai sudah tersedia secara masif di Sulsel baik di ritel modern maupun di pasar tradisional.
“Pemerintah meminta kepala daerah beralih ke transaksi nontunai karena lebih mudah dan transparan sehingga dapat meningkatkan PAD,” tambah Andi Sudirman.
Selain Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel Causa Iman Karana dan Plt Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi turut hadir pada kegiatan ini.
Menurut Causa Iman, dengan dukungan Bank Sulselbar, saat ini sudah terdapat 8.648 QRIS untuk melayani pembayaran pajak dan retribusi di Sulsel meski yang digunakan baru 12,1 persen.
Ia menambahkan, peran TP2DD dalam meningkatkan PAD sudah terlihat hasilnya. Jika dibandingkan semester I 2021 dan semester I 2022, terdapat peningkatan signifikan pada pembayaran pajak dan retribusi melalui kanal pembayaran non tunai seperti mobile banking, Qris, ritel, dan e-commerce.
Untuk pembayaran pajak mengalami peningkatan sebesar 36 persen atau naik dari Rp25,7 miliar menjadi Rp34,84 miliar. Sementara penerimaan retribusi nontunai (semuanya melalui Qris) sebesar Rp5.393 persen atau meningkat dari Rp 19,94 juta menjadi Rp 1,1 miliar pada periode yang sama.
“Kami akan fokus ke ekosistem ekonomi. Pada tahun ini layanan Qris akan hadir di 30 pasar tradisional di Sulsel,” katanya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Madya Kementerian Dalam Negeri Ni Putu Myari Artha mengatakan, transaksi nontunai memudahkan masyarakat dan lebih dipercaya karena transparan.
“Dengan membayar pajak dan retribusi secara nontunai, dapat menciptakan kepercayaan di kalangan masyarakat,” katanya.
Ini akan meningkatkan PAD dan kemandirian fiskal daerah sehingga pemda mempunyai dana yang cukup untuk menyelenggarakan pemerintahan.
Sedangkan Kepala Sub Direktorat Evaluasi Pengelolaan Keuangan Daerah Kementerian Keuangan RI Radies Kusprihanto Purba menilai sudah banyak masyarakat yang melakukan transaksi nontunai di Sulsel.
“Karenanya Sulsel sudah berada di jalur yang benar. Namun, ia berharap pihak terkait memperbanyak literasi untuk lebih memperkenalkan QRIS pada masyarakat luas,” ujar dia.(ds/antara)