DTPHP Kalteng Melaksanakan Penandaan Ternak Cegah Tumpang Tindih Data

Pendataan dan penandaan ternak perdana oleh DTPHP Kalteng di salah satu peternakan di Palangka Raya, Kamis (11/8/2022). (ds/ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

 

DINAMIKASULTRA.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Provinsi Kalimantan Tengah mulai melaksanakan pendataan maupun penandaan ternak yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota untuk mencegah terjadinya tumpang tindih atau kesimpangsiuran data.

“Kegiatan ini mulai kami laksanakan kemarin, dan perdana pendataan maupun penandaan dilaksanakan di salah satu peternakan sapi di Kota Palangka Raya,” kata Kepala DTPHP Kalteng Riza Rahmadi di Palangka Raya, Jumat.
Ia menyampaikan hewan yang didata ini ditandai menggunakan tanda pengenal atau identitas berupa “eartag secure qr barcode” sehingga akan terhubung secara digital.

“Setelah hewan ternak diberikan tanda pengenal atau identitas ini, maka pergerakannya akan terbaca serta dapat dipantau karena telah masuk ke dalam sistem secara digital,” terangnya.

Selain bertujuan untuk tersedianya data yang akurat karena dapat diakses melalui sistem yang telah tersedia, kegiatan ini juga dilakukan sekaligus untuk pendataan hewan ternak pasca vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK).

Dia mengatakan utamanya untuk ternak yang telah divaksin dapat teridentifikasi dengan baik serta bisa diakses oleh siapa pun menggunakan aplikasi yang tersedia dan bisa diakses melalui Android.

“Pemasangan ‘eartag’ ini pemerintah lakukan, agar memudahkan pencatatan dan pendataan, maupun seleksi dalam tata laksana pemeliharaannya. Bahkan dalam pendataan ini, juga tercatat kepemilikan hewan ternak tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut Riza menyampaikan, kegiatan ini dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan hewan ternak seperti sapi dan kerbau. Ke depannya dilanjutkan pendataan dan penandaan terhadap ternak lain, seperti kambing dan lainnya.

“Eartag” yang telah pihaknya terima saat ini dan secara bertahap mulai dipasangkan kepada hewan ternak. Jumlah “eartag” awal sebanyak 500 unit yang dikirimkan oleh pemerintah pusat. Pada tahap awal pemasangan “eartag” di Kota Palangka Raya sebanyak 150 unit dan telah terpasang pada sebanyak 26 ekor ternak.

“Total untuk Kalimantan Tengah rencananya akan mendapatkan bantuan sekitar 101.309 unit ‘eartag’ yang dikirim bertahap oleh pemerintah pusat,” katanya.(ds/antara)

DTPHP KaltengKalimantan TengahPalangka Raya
Comments (0)
Add Comment