Dinas Pariwasata Kalsel Menggelar Pelatihan Implementasi Konsep CHSE

Suasana pelaksanaan pelatihan implementasi konsep CHSE oleh Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Kamis (18/8/2022). (ds/ANTARA/Muhammad Fauzi Fadilah)

 

DINAMIKASULTRA.COM, BANJARMASIN – Dinas Pariwisata Kalimantan Selatan menggelar pelatihan implementasi konsep Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) kepada ASN sebagai upaya pengembangan sumber daya manusia bidang pariwisata di salah satu hotel di Banjarmasin, 18-20 Agustus 2022.

Kepala Dinas Pariwisata Kalsel Muhammad Syarifuddin di Banjarmasin, Kamis, mengatakan pelatihan tersebut penting dilaksanakan mengingat perubahan sosial masyarakat di tengah pandemi COVID-19 seperti sekarang.

“Pandemi COVID-19 yang terjadi di paruh pertama tahun 2020, memiliki pengaruh besar pada semua sektor industri di Indonesia. Tak terkecuali sektor pariwisata,” ujarnya.

Pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia, sebutnya, turut mengubah kesadaran masyarakat terhadap kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.

Kesadaran tersebut, katanya, sudah memengaruhi peningkatan kualitas pelayanan dan produk dalam dunia pariwisata Indonesia.

“Pemulihan ekonomi terdampak COVID-19 di bidang pariwisata, terutama industri penyelenggaraan kegiatan meeting, incentive, convention, and exhibition (MICE). Maka, perlu dilakukan dengan memperhatikan aturan-aturan pemerintah dan panduan internasional terkait pelaksanaan kegiatan MICE ini,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, perlu adanya panduan yang praktis bagi industri pariwisata, terutama MICE, agar dapat mempersiapkan kegiatan, produk, dan pelayanan sesuai aturan-aturan terkait.

Protokol tersebut, kata dia, perlu diadaptasi di semua industri, termasuk sektor pariwisata, agar dapat kembali menjalankan roda perekonomian serta menata kembali keseluruhan proses kerja dan menyesuaikan dengan kondisi pandemi.

“Kiranya pelatihan ini dapat menghasilkan ASN yang mampu menjadi aparatur yang kompeten dan mampu menjadi pionir bagi para pelaku usaha terkait regulasi, alur perizinan, dan pemenuhan standar SNI (Standar Nasional Indonesia) terkait CHSE pada sektor pariwisata,” ujarnya.

Peserta pelatihan di Hotel Tree Park Banjarmasin tersebut, terdiri atas perwakilan Dinas Pariwisata serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), baik dari provinsi maupun kabupaten dan kota di Kalsel. Jumlah peserta pelatihan 54 orang.

Selama tiga hari kegiatan tersebut, materi yang dipaparkan kepada peserta di antaranya regulasi perijinan dan pengawasan usaha, kebijakan pengembangan pariwisata provinsi, standar SNI 9042:2021 CHSE.

Selain itu, lembaga sertifikasi usaha pariwisata, skema sertifikasi SNI CHSE, alur proses sertifikasi, proses audit sertifikasi, penggunaan logo sertifikasi, surveilans audit sertifikasi hingga studi kasus.

Terkait dengan pemaparan standar SNI 9042:2021 CHSE dilakukan secara virtual oleh perwakilan Kementerian/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, selaku pembicara Agung Prinyono.

“Selain dari kita (Dinas Pariwisata Kalsel, red.) ada juga pembicara lain dalam pelatihan ini, Dinas PMPTSP Kalsel dan LSUP PT Chesna,” tutup Syafruddin.(ds/antara)

BanjarmasinKalimantan Selatan
Comments (0)
Add Comment