DINAMIKASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat realisasi pengelolaan barang milik negara (BMN) di 17 kabupaten/kota di provinsi tersebut mencapai Rp12,8 miliar per 31 Juli 2022.
Kepala KPKNL Kendari Adi Suharna di Kendari, Senin mengatakan realisasi pengelolaan BMN tersebut melampaui target yang ditetapkan yakni sebesar Rp11,8 miliar.
“Untuk dukungan kami terhadap PNBP dari pemanfaatan atau pengelolaan aset BMN yang ada di wilayah Sulawesi Tenggara, kita sudah melebihi target. Target kami Rp11,8 miliar per 31 Juli 2022 realisasi sudah mencapai Rp12,8 miliaran atau 105 persen,” katanya.
Sementara, untuk realisasi lelang yang telah dilakukan beberapa daerah baik lelang hak tanggungan, barang rampasan dan penghapusan aset secara keseluruhan mencapai Rp105,1 miliar atau 72,5 persen per 31 Juli 2022 dari target sebesar Rp145 miliar.
“Untuk pokok lelang kami memang sudah mendekati 80 persen, dari target Rp145 miliar sekarang sudah Rp105,1 miliar kami sudah peroleh,” ujar dia.
Ia menyebut, beberapa daerah di Sulawesi Tenggara yang telah melakukan lelang di antaranya Kabupaten Bombana, Kolaka, Buton, Kabupaten Buton Selatan dan Kota Baubau. Meski begitu, dia tidak merinci capaian per kabupaten/kota.
Dia mengaku, capaian realisasi tersebut berkat dukungan dari instansi-instansi vertikal dan juga pemangku kepentingan lainnya termasuk pemerintah daerah karena pihaknya juga melayani penilaian aset daerah.
“Efeknya nanti setelah kami nilai itu akan menjadi keputusan Bupati untuk dilakukan lelang akhirnya akan menghasilkan PAD,” jelas dia.
KPKNL Kendari berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan cara mengintensifkan sosialisasi ke setiap pemangku kepentingan, utamanya dari sisi barang milik negara (BMN) agar setiap aset negara bisa diproses dan dimanfaatkan melalui KPKNL sehingga terdeteksi pemasukan buat negara.
“Kemudian dari sisi lelang, kami terus bekerja sama dengan perbankan, karena salah satu yang kami harapkan adalah melalui eksekusi hak tanggungan. Jadi kredit macet yang ada di perbankan kami eksekusi lelang melalui hak tanggungan dan itu sangat mendukung,” kata Adi.(ds/sgn)