Kapolres Kupang Menjamin Pengungkapan Bandar Judi Menunggu Waktu

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B. (ds/ANTARA/Kornelis Kaha)

 

DINAMIKASULTRA.COM, KUPANG – Kapolres Kota Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna B mengimbau kepada masyarakat di Kota Kupang untuk bersabar dan menunggu waktu proses pengungkapan bandar judi di ibu kota Provinsi NTT itu.

“Sampai saat ini kami masih dalami kasus ini, setelah sebelumnya enam tersangka sudah kami tangkap terkait judi online,” katanya saat ditemui di ruangannya di Kupang, Rabu.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan perkembangan kasus penangkapan enam tersangka kasus perjudian daring pada Sabtu (20/8) lalu.

Beberapa tersangka tersebut di antaranya ada penjual sayur dan juga tukang ojek yang diancam 10 tahun penjara.

Setelah penangkapan sejumlah tersangka itu, muncul berbagai komentar di media sosial yang menyebutkan polisi hanya mampu menangkap pemainnya, sementara bandar judinya tidak ditangkap.

Mantan Kabid Humas Polda NTT itu mengatakan bahwa pihaknya sudah berkomitmen untuk memberantas kasus perjudian daring di Kota Kupang.

Namun menurut dia, perjudian daring ini berbeda dengan perjudian konvensional. Karena itu pihaknya akan bekerja sama dengan instansi atau pihak terkait untuk mengungkap bandarnya.

“Kan di bukti transfer uang terbaca nomor rekening dan juga nama pemilik rekeningnya. Kalau untuk itu kita bekerja sama dengan pihak terkait,” ujar dia.

Lebih lanjut kata dia saat dampak dari perjudian sendiri sangat luas. Sebab bisa saja dari judi penjudi dapat melupakan segala-galanya hanya berharap keuntungan dari berjudi.

Tak hanya itu, jika sudah kecanduan dengan judi dan modalnya sudah selesai, dikhawatirkan akan muncul tindakan kriminal baru seperti pencurian dan kriminal lainnya.

Ia berharap agar masyarakat di Kota Kupang bisa membantu aparat kepolisian dalam mengungkap bandar dari perjudian daring di Kupang, untuk memutus mata rantai kasus perjudian itu sendiri.(ds/antara)

KupangNTTpolres
Comments (0)
Add Comment