Pemprov Aceh Berikan Bantuan Kursi Roda Untuk Anak Penderita Kelumpuhan Otak

Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal (pakai peci) saat menyerahkan bantuan kursi roda untuk anak yang menderita kelumpuhan otak, di Aceh Besar, Kamis (25/8/2022) (ds/ANTARA/HO/Humas Dinsos Aceh)

 

DINAMIKASULTRA.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyerahkan kursi roda serta bantuan lainnya untuk anak berusia enam tahun yang menderita cerebral palsy (kelumpuhan otak) sejak kecil di Kabupaten Aceh Besar.

“Bantuan kursi ini nantinya akan membantu proses terapi bagi anak ini (Rasya) yang mengidap cerebral palsy, disamping itu juga dapat melatih motoriknya,” kata Kepala Dinas Sosial Aceh Yusrizal, di Banda Aceh, Kamis (25/8).

Selain satu kursi roda terapi itu, Dinas Sosial Aceh juga menyerahkan berbagai bantuan perlengkapan untuk kebutuhan harian, diantaranya popok bayi, susu, roti, dan barang lain sejenis.

“Kepada keluarga yang sedang mendapat cobaan ini kita harap senantiasa bersabar atas segala ketentuan yang telah Allah SWT tetapkan, karena semua itu ada hikmahnya,” ujarnya.

Yusrizal menegaskan, Pemerintah Aceh akan terus berupaya melakukan pendampingan lanjutan terhadap kondisi anak tersebut.

Sebab, lanjut Yusrizal, penanganan terhadap penderita cerebral palsy tidak cukup dilakukan sekali, melainkan butuh perhatian serius berkelanjutan.

“Karena itu, bersama Yayasan Difable Aceh, para fisioterapis, keluarga, dan Dinsos kabupaten kita perlu mengecek dan melakukan pendampingan berkala bagi perkembangan anak ini,” kata Yusrizal.

Yusrizal berharap, semoga dengan adanya bantuan kursi roda tersebut nantinya kondisi anak dari Zukhairan itu dapat menjadi lebih baik dan bisa lebih mandiri.(ds/antara)

Banda Aceh
Comments (0)
Add Comment