DINAMIKASULTRA.COM, LUBUK BASUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam berupaya untuk mencapai target pendapatan dari realisasi pembayaran Pajak Bumi, Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, yang hingga Juli 2022 baru mencapai Rp290,13 juta dari target Rp3,43 miliar selama 2022.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah Agam, Emra Suspilip di Lubukbasung, Minggu, mengatakan realisasi Pajak Bumi, Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBBP2) Rp290,13 juta itu dari 5.424 lembar surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) selama Januari sampai 31 Juli 2022.
“Realisasi PBBP2 itu baru mencapai 8,45 persen dari target Rp3,43 miliar selama 2022,” katanya.
Ia mengatakan target PBBP2 selama 2022 sebesar Rp3,43 miliar dari wajib pajak bumi bangunan 286.721 lembar SPPT.
Sedangkan realisasi PBBP2 pada 2021 sebesar Rp1,94 miliar dari target Rp3,17 miliar atau 61,24 persen.
“Realisasi PBBP2 masih rendah di Agam akibat berbagai hal dan kami berupaya semaksimal mungkin agar realisasi bisa tinggi,” katanya.
Ia mengakui, Badan Keuangan Daerah Agam memiliki program Lapak Agam atau pembayaran pajak secara online untuk memberikan kemudahan wajib pajak dalam membayar PBBP2.
Program itu sudah dirintis pada awal 2022 dan bakal di luncurkan pada 7 September 2022.
“Kami kerja sama dengan Bank Nagari dan pembayaran PBBP2 itu bisa dilakukan di layanan Quick Response Indonesian Standard (QRIS),” katanya.
Wajib pajak dapat menginstal aplikasi pada gadget-nya dan mereka tinggal memasukkan Nomor Pokok Induk Pajak (NPIP).
Dengan program itu, ia berharap realisasi PBBP2 nantinya lebih tinggi atau mencapai 100 persen.(ds/antara)