DINAMIKASULTRA.COM, KUDUS – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, meminta pangkalan elpiji ukuran 3 kilogram untuk menjual elpiji bersubsidi tersebut sesuai harga eceran tertinggi (HET) di tingkat pangkalan sebesar Rp15.500 per tabung.
“Kami sudah mengundang 16 agen elpiji 3 kg di Kabupaten Kudus dan mereka sudah kami minta untuk memerintahkan pangkalan elpiji di bawah binaan masing-masing agen untuk menjual elpiji 3 kg sesuai HET,” kata Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi dan Perlindungan Konsumen Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Imam Prayitno di Kudus, Rabu.
Ia mengungkapkan terkait hal itu, pihaknya juga sudah membuatkan surat edaran terkait pengawasan dan pengendalian elpiji 3 kg.
Di dalamnya, termasuk meminta agen maupun pangkalan menjual elpiji sesuai HET mengacu Surat Keputusan Gubernur Jateng nomor 541/15 tahun 2015 untuk tingkat agen sebesar Rp14.250 per tabung dan tingkat pangkalan sebesar Rp15.500/tabung.
Selain itu, kata dia, masing-masing pangkalan juga diminta memprioritaskan pengguna langsung, yakni rumah tangga dan usaha mikro dengan proposal minimal 70 persen.
“Pangkalan juga kami minta mengisi logbook sesuai pengguna elpiji 3 kg yang membeli di tempatnya dengan benar dan tertib,” ujarnya.
Melalui dokumen penjualan tersebut, kata dia, masing-masing pangkalan bisa dilacak penjualannya apakah mengutamakan konsumen rumah tangga atau justru pengecer.
Jika ditemukan pangkalan yang menjual ke pengecer dan tidak mengutamakan konsumen rumah tangga, maka akan dilaporkan ke agennya untuk dibina. Karena mereka juga wajib menjaga ketersediaan stok barang sehingga tidak terjadi kelangkaan.
“Karena keterbatasan petugas dalam melakukan pengawasan, kami meminta dukungan masyarakat untuk ikut mengawasi. Jika terjadi pelanggaran, sebaiknya dilaporkan ke Dinas Perdagangan untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Rudi, salah seorang warga Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, Kudus, mengakui membeli elpiji 3 kg dari pengecer sebesar Rp23.000. Sedangkan harga jual sesuai HET belum pernah dirasakan.(ds/antara)