DINAMIKASULTRA.COM, TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mengoptimalkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi pegawai non- Aparat Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov setempat.
“Seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka optimalisasi pelaksanaan BPJAMSOSTEK,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara Datu Iqra Ramadhan di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu.
Hal itu, lanjutnya, untuk memastikan seluruh pekerja, terutama pegawai Pemda dengan status non-ASN untuk menjadi peserta aktif Jamsostek. Upaya ini guna memberikan perlindungan serta meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh pekerja dan keluarganya.
“Saya berharap semua tenaga kerja di lingkup Provinsi Kalimantan Utara, baik ASN maupun non-ASN bisa terjamin,” katanya.
Hal tersebut sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Instruksi tersebut tersebut menjadi acuan Pemprov Kaltara dalam mendorong pelaksanaan program jaminan sosial di bawah BPJAMSOSTEK.
BPJAMSOSTEK memiliki program yang bermanfaat bagi pekerja, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Kerja, hingga jaminan Pensiun.
BPJS Ketenagakerjaan Kaltara menyebut bahwa masih terdapat tenaga kerja non-ASN yang belum terkover program BPJAMSOSTEK secara menyeluruh. Untuk itu kepesertaan jaminan sosial di Kaltara masih perlu dioptimalkan.
Hingga saat ini, jumlah tenaga kerja (pegawai) non-ASN yang telah terkover oleh Jaminan Sosial BPJAMSOSTEK sebanyak 12.125 orang.(ds/antara)