DINAMIKA SULTRA.COM, TANJUNGPINANG – Gubernur Ansar Ahmad menyatakan sumber pendapatan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada APBD Perubahan 2022 diproyeksi naik sebesar Rp134 miliar dari Rp3,480 triliun menjadi Rp3,615 triliun.
Ansar Ahmad menyebut naiknya pendapatan itu dipicu adanya penambahan pendapatan dari sektor pajak kendaraan roda dua dan empat.
“Sektor pajak kendaraan naik karena ada program pemutihan pajak,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad usai Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan APBD Perubahan Tahun 2022 di Kantor DPRD, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Senin (19/9).
Selain itu, katanya, kenaikan pendapatan di APBD Perubahan 2022 juga berasal dari sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.
Kemudian, ditambah dengan dana tunda salur yang sudah dicairkan oleh pemerintah pusat pada tahun 2022.
“Penambahan pendapatan itu akan digunakan untuk mengakomodir kegiatan-kegiatan yang belum tertampung di APBD Murni 2022,” kata Ansar.
Sementara belanja daerah yang sebelumnya sebesar Rp3,870 triliun, katanya, pada APBD Perubahan 2022 naik sebesar Rp77 miliar menjadi Rp 3,947 triliun.
Sedangkan dari sisi pembiayaan, di APBD Perubahan 2022 diproyeksikan turun sebesar Rp57,3 miliar dari APBD murni 2022 sebesar Rp390 miliar menjadi Rp332 miliar.
“Hal ini akibat penyesuaian dana Silpa berdasarkan audit BPK, serta penyesuaian pinjaman daerah yang bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT. SMI) Persero,” ucap Ansar.
Ansar menyampaikan pada APBD Perubahan tahun ini, pihaknya telah mengalokasikan belanja yang diamanatkan Peraturan Perundang-Undangan. Seperti, belanja pendidikan, kesehatan, pengawasan, dan infrastruktur.
Untuk belanja pendidikan, dialokasikan sebesar Rp875 miliar atau 22,20 persen dari total APBD Perubahan 2022, belanja kesehatan Rp427 miliar atau 10,85 persen, belanja pengawasan Rp35,57 miliar atau 0,90 persen, dan belanja infrastruktur sebesar Rp913 miliar atau 53,02 persen.
“Selain keempat prioritas itu, penyusunan APBD perubahan juga telah mempertimbangkan kewajiban-kewajiban yang sudah digariskan pemerintah pusat,” kata Ansar. (ds/antara)