DINAMIKA SULTR.COM, MATARAM – Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyiapkan bazar bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di areal bekas Bandara Selaparang Rembiga sebagai ajang promosi sekaligus memasarkan produk pelaku UMKM di kota ini.
“Bazar UMKM ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan di areal parkir bekas Bandara Selaparang Rembiga, dan kami jadwalkan setiap akhir pekan,” kata Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana di Mataram, Jumat.
Menurut wali kota, menggelar bazar bagus untuk UMKM dan itu menjadi salah satu peluang potensial bagi para pelaku UMKM dan pemerintah akan menyiapkan lokasi, sarana, dan prasarana yang dibutuhkan.
Untuk melaksanakan bazar UMKM ini, Wali Kota berharap dimudahkan oleh Angkasa Pura selaku pemilik lahan bekas Bandara Selaparang.
Salah satunya, dengan kemudahan tidak dikenakan tarif sewa untuk pelaksanaan bazar UMKM. Namun, Pemkot Mataram dan pelaksana kegiatan tetap berkewajiban merawat lokasi yang digunakan.
“Harapannya tentu karena ini untuk UMKM dan masyarakat tidak dikenakan biaya,” katanya.
Tapi, lanjut Wali Kota, untuk perawatan dan operasional listrik serta lainnya tetap dipertanggungjawabkan.
“Yang penting kami diberikan kesempatan menggunakan lahan di sana untuk UMKM. Ini bukan bisnis tapi untuk masyarakat,” katanya.
General Manager (GM) Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid, Rahmat Adil Indrawan sebelumnya mempersilakan Pemkot Mataram untuk menggelar kegiatan di bekas Bandara Selaparang.
Lahan bekas Bandara Selapang mencapai hampir 60 hektare, sehingga bisa untuk berbagai kegiatan baik skala lokal, nasional, bahkan internasional.
“Kami bahkan juga siap bekerja sama dengan Pemerintah Kota Mataram ketika ada EO (event organizer) yang mau melaksanakan kegiatan di sana juga bisa menghubungi kami,” katanya.
Menurutnya, setelah bekas Bandara Selaparang dicabut statusnya sebagai bandar udara, areal tersebut bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan yang sifatnya temporal, misalnya, konser musik, “drag race”, bazar, dan lainnya.
“Semoga dengan kerja sama ini, dapat membantu pemerintah daerah dalam upaya pemulihan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Selain itu, diharapkan ada masukan untuk membayar kewajiban PBB ke Pemerintah Kota Mataram,” katanya.(ds/antara)