Pemprov Kaltara-HNSI Jateng Maksimalkan Potensi Hasil Kerja Melaut

Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemprov Kaltara dengan HNSI Jateng yang diketuai Riswanto, DKP Provinsi Jateng oleh Kepala DKP Provinsi Jateng, Fendiawan Tiskiantoro dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltara, Rukhi Syayahdin tentang pemanfaatan sumber daya ikan. (ds/ANTARA/HO – DKISP Provinsi Kaltara.)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bekerja sama dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah dalam rangka memaksimalkan potensi hasil kerja melaut di kawasan perairan nasional.

“Kami dari Kaltara ingin sekali meningkatkan pendapatan nelayan di Kaltara yang area tangkapnya dapat dimaksimalkan,” kata Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang dalam keterangan tertulis diterima di Tarakan, Kaltara, Sabtu.

Sebelumnya Zainal sudah melakukan pertemuan dengan HNSI Jateng di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/9) untuk melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pemanfaatan sumber daya ikan antara Pemprov Kaltara dan HNSI Jateng yang diketuai Riswanto dan DKP Provinsi Jateng oleh Kepala DKP Provinsi Jateng, Fendiawan Tiskiantoro beserta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kaltara, Rukhi Syayahdin.

Para pihak bersepakat untuk melakukan PKS terkait andon penangkapan ikan agar terjalin kerja sama di bidang Kelautan dan Perikanan, serta tujuan untuk mempermudah koordinasi penanganan, perizinan dan pengawasan terhadap nelayan andon.

Zainal menyambut baik HNSI Jateng yang ingin membantu mengoptimalkan potensi kelautan dan perikanan di Bumi Benuanta yang sangat menjanjikan.

“Saya bersyukur bahwa HNSI Jateng dengan Kaltara bisa bekerja sama untuk kemudian kita uji coba mungkin 5-6 kapal. Yang hasilnya dapat kita lihat dalam waktu singkat,” katanya.

Dia mengimbau, untuk dapat segera mempersiapkan rancangan kegiatan untuk perairan Kaltara dengan jangka waktu lima tahun.

“Masalah BBM, masalah keamanan kemudian masalah logistik tidak usah khawatir karena akan kita jamin itu semua. Kita akan melakukan koordinasi dengan Danlantamal dan Kapolda Kaltara,” kata Zainal.

Andon penangkapan ikan adalah kegiatan penangkapan ikan di laut yang dilakukan oleh nelayan dan nelayan kecil, dengan menggunakan kapal penangkap ikan berukuran sampai dengan 30 gross tonnage dengan daerah penangkapan ikan sesuai tanda daftar kapal perikanan andon atau surat tanda penangkapan ikan andon.

Tujuannya, mencari fishing ground yang masih potensial, menghindari musim paceklik, menghindari cuaca buruk, mengikuti ruaya ikan, efisiensi biaya penangkapan dengan mencari lokasi yang terdekat dengan fishing ground overexploited (kawasan penangkapan ikan berlebih) di daerah asal.(ds/antara)

Kalimantan UtaraTarakan
Comments (0)
Add Comment