Kejari Ketapang Ingatkan Generasi Milenial Tidak Terlibat Bullying

Kejari Ketapang ingatkan anak-anak tidak terlibat bullying (ds/Foto ANTARA/HO-Kejari Ketapang)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, PONTIANAK – Kejaksaan Negeri Ketapang, Kalimantan Barat, kembali mengingatkan kepada anak-anak generasi milenial di Kabupaten Kayong Utara agar jangan sampai terlibat atau menjadi pelaku bullying atau penindasan karena bisa diancam hukum pidana.

“Kami berharap agar anak-anak milenial di Kayong Utara tidak tersangkut permasalahan hukum terutama bullying, karena bisa dikenakan tindak pidana,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Ketapang Fajar Yuliyanto di Sukadana, Selasa.

Kejari Ketapang memiliki wilayah hukum selain Kabupaten Ketapang juga Kayong Utara. Kabupaten Kayong Utara merupakan pemekaran dari Ketapang.

Dia menjelaskan bullying adalah sebagai bentuk umum tindak pidana, dan jika bullying sampai pada kekerasan fisik ada undang-undangnya atau masuk dalam penganiayaan, Pasal 351 KUHP, dan jika dilakukan oleh beberapa orang masuk ke dalam pengeroyokan Pasal 170 KUHP.

“Kaum milenial saat ini sering melakukan pelanggaran hukum baik disadari maupun tidak disadarinya sehingga kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Untuk itu melalui program dari Kejaksaan Negeri Ketapang menyapa yaitu berisikan tentang edukasi hukum pidana, pandangan dan pengetahuan tentang kejaksaan diharapkan mampu menekan angka kasus pidana yang melibatkan anak-anak, katanya.

“Kemudian ada beberapa tindak pidana yang memang sering dilakukan oleh anak-anak generasi milenial, seperti anak tingkat SMP, SMA dan mahasiswa, misalnya pelanggaran hukum seperti bullying baik yang disengaja atau tidak,” ujarnya.

Maka Kejaksaan Negeri Ketapang memiliki tugas berdasarkan perintah pimpinan dari Jaksa Agung, salah satunya di bidang intelijen (Jaksa menyapa), yang terus mengedukasi pada masyarakat agar tidak melakukan pelanggaran hukum, katanya.

“Selain itu, Kejaksaan Negeri Ketapang saat ini juga gencar melakukan dialog dengan beberapa media, salah satunya Radio Kayong Utara melalui dialog interaktif dalam mengedukasi anak-anak milenial agar tidak melakukan bullying,” kata Fajar.

Fajar juga mengatakan dalam kegiatan dialog jaksa menyapa di Kayong Utara masih menjadi perhatian khusus mereka karena banyak menemukan pelanggaran hukum tindak pidana tentang penyalahgunaan narkoba di negeri bertuah tersebut.

“Paling terkhusus di wilayah kita, khususnya Kabupaten Kayong Utara masih tingginya kasus narkotika, maka kami juga mengedukasi tentang tindak pidana narkoba, apa itu narkotika, psikotropika dan contoh-contohnya kemudian paling banyak di Kayong Utara, karena kasus itu cukup tinggi di Kayong Utara,” katanya.(ds/antara)

Kalimantan BaratKayong UtaraPontianak
Comments (0)
Add Comment