DINAMIKA SULTRA. COM, MUNA BARAT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rembuk stunting yang digelar di Gedung Sekretariat Islamic Center Desa Ondoke Kecamatan Sawerigadi, Jumat (30/9/2022).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh para Camat, Kepala Desa, juga Dinas terkait.
Junaim, selaku koordinator Pendamping Desa mengatakan stuting yang dilaksanakan oleh Dinkes ini bertujuan untuk memastikan dan menyatukan persepsi terkait rencana strategi penurunan Stunting di wilayah lokus Stunting Kabupaten Mubar.
“Sebab untuk menuntaskan Stunting harus ada keterlibatan beberapa pihak antara SKPD dan lembaga lembaga terkait harus ada komitmen bersama agar masalah kekerdilan bisa diminimalisir,” katanya.
Kabupaten Muna Barat angka stuntingnya 29,0%, untuk mencapai target nasional tahun 2024 harus mencapai 14%. Merealisasikan target tersebut butuh intervensi mulai tahap perencanaan, pelaksanaan hingga tahap evaluasi. Contoh Saat ini Desa- desa di kab Muna Barat tahun 2022 telah mengalokasikan dana Desa anggaran kegiatan Stunting sebesar 8.811.000.000 dari pagu DD sebesar 68.175.154.000 atau kisaran 8,5% dana desa telah diporsikan, desa adalah ujung tombak penangan Stunting sehingga butuh perhatian serius.
Rembuk Stunting Dinkes kali ini merupakan aksi ketiga dari delapan aksi penurunan Stunting tujuannya untuk mengintegrasikan beberapa program yang akan diintervensi di desa dengan strategi memetakan kegiatan baik intervet gizi spesifik maupun sensitif.
Sementara Kepala Dinas BPMD Muna Barat Abdul Nasir Kola, mengatakan Mubar bebas Stunting tahun 2023 dan output dari Rembuk Stunting dinkses ini adalah merealisasikan apa yang menjadi rencana kegiatan di tahun 2023.
“Kegiatan ini dijalankan dan dilaksanakan agar tujuan nasional percepatan penurunan Stunting tercapai diantaranya adalah, kualitas, dan akses layanan kesehatan meningkat, akses air bersih, dan fasilitasi makin baik, serta asupan gizi terpenuhi.” Ungkapnya. (ds/abr).