DINAMIKA SULTRA.COM, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengapresiasi PT Timah Tbk menggelar sosialisasi untuk mengedukasi warga dalam pengurusan izin usaha penambangan bijih timah, guna meminimalisasi kegiatan penambangan ilegal di daerah itu.
“Kegiatan ini sudah sangat bagus, sehingga masyarakat lingkar tambang mengetahui seperti apa proses atau alur mengurus legalitas penambangan bijih timah ini,” kata Koordinator Inspektur Tambang Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Babel Dody di Desa Bukit Layang, Jumat.
Ia mengatakan kegiatan sosialisasi peningkatan kapasitas masyarakat lingkar tambang yang diinisiasi PT Timah Tbk ini sudah sangat tepat, karena dapat mendorong masyarakat di Desa Bukit Layang untuk tidak melaksanakan praktik penambangan legal.
“Kami berharap kegiatan seperti ini jangan sampai di sini saja, namun dapat terus ditingkatkan oleh PT Timah Tbk di wilayah-wilayah tambang lainnya, agar masyarakat paham dalam mengurus perizinan usaha penambangan,” ujarnya.
Ia mendukung program ini agar masyarakat mengetahui tentang pentingnya legalitas dalam usaha pertambangan yang dijalankannya.
“Hari ini adalah bukti konkret apa yang dilakukan PT Timah Tbk sudah sangat tepat untuk menggeser status para penambang yang tadinya ilegal menjadi legal,” katanya.
Kepala Desa Bukit Layang Surono mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh PT Timah Tbk dan juga masyarakatnya yang sudah ikut terlibat dalam sosialisasi ini.
“Terima kasih kepada warga Desa Bukit Layang yang sudah menyempatkan diri untuk hadir dalam kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh PT Timah Tbk. Karena yang kita ketahui, masyarakat kita ini 70 persennya itu merupakan penambang,” ujarnya.
Kepala Bidang Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan kegiatan sosialisasi ini bekerja sama dengan Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Dinas Koperasi dan UMKM Bangka Belitung dan Pemdes Bukit Layang.
“Kegiatan sosialisasi ini sebagai bentuk komitmen PT Timah Tbk mendukung program Pemprov Kepulauan Babel dalam memberantas penambangan bijih timah ilegal,” katanya.(ds/antara)