DINAMIKA SULTRA.COM, TARAKAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tarakan di Provinsi Kalimantan Utara membentuk tim pendamping keluarga di setiap kelurahan untuk mendukung upaya mengatasi stunting pada anak usia di bawah lima tahun.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Tarakan Maryam, jumlah tim pendamping keluarga yang dibentuk di setiap kelurahan disesuaikan dengan jumlah keluarga sasaran program pendampingan.
“Tim pendamping keluarga untuk masing-masing kelurahan ada yang delapan kelompok, ada yang lima kelompok, berdasarkan pada keluarga yang ada di kelurahan,” katanya di Tarakan, Kamis.
Tim pendamping keluarga bertugas melakukan surveilans untuk mengidentifikasi keluarga dengan risiko stunting, melakukan penyuluhan, memfasilitasi pelayanan rujukan, dan membantu penyaluran bantuan sosial bagi keluarga dengan risiko stunting.
Sasaran program pendampingan meliputi keluarga dengan calon pengantin, perempuan hamil, ibu yang baru melahirkan, dan bayi.
Maryam mengungkapkan bahwa selama melakukan pendampingan, tim pendamping keluarga di Tarakan antara lain mendapati anak usia 2,6 tahun yang beratnya hanya 4,6 kg di kawasan Pantai Amal.
Selain itu, menurut dia, tim pendamping keluarga menemukan dua anak di Kelurahan Karang Balik dan satu anak di Kelurahan Karang Anyar Pantai yang kekurangan gizi.
Maryam mengatakan, petugas pemerintah sudah mendatangi rumah keluarga anak yang mengalami kekurangan gizi kronis di kawasan Pantai Amal serta membantu perawatan dan pengobatan anak tersebut.
“Saya bilang, Pak kami pemerintah hadir, saya paksa bawa anak Bapak, anak Ibu, setuju tidak setuju ini pemerintah sudah yang ambil alih. Ternyata mereka tidak punya identitas dan itu yang mereka takutkan,” katanya.
Petugas pemerintah kemudian membantu pengurusan dokumen administrasi kependudukan keluarga tersebut ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil serta mendaftarkan mereka menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional.
Namun, Maryam mengatakan, belum sampai dua minggu anak tersebut menjalani perawatan, orang tuanya memaksa membawa dia pulang ke rumah dengan alasan anak-anak mereka yang lain tidak ada yang mengurus.
“Akhirnya dokter angkat tangan dan mereka buat pernyataan,” katanya, menambahkan, pemantauan kondisi anak yang mengalami kekurangan gizi kronis tersebut selanjutnya diserahkan ke puskesmas.
Sementara itu, Wali Kota Tarakan Khairul sebelumnya meminta Dinas Kesehatan mendata anak-anak yang mengalami stunting dan memastikan akurasi data-data tersebut.
Pendataan dan validasi data penting dalam penyusunan strategi dan program intervensi yang efektif untuk mencegah dan menanggulangi stunting.
Menurut hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, kasus stunting di Kota Tarakan masih berada di angka 25,9 persen.
Pemerintah Kota Tarakan harus bekerja keras untuk menurunkan angka kasus stunting di wilayahnya, karena pemerintah pusat menargetkan angka kasus stunting nasional bisa turun menjadi 14 persen pada 2024.(ds/antara)