DINAMIKA SULTRA.COM, MAMUJU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat mengadakan rapat koordinasi untuk mengevaluasi pengawasan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di Sulbar.
“Evaluasi pengawasan PDPB Pemilu 2024 Sulbar yang dilaksanakan penyelenggara pemilu di provinsi ini diikuti seluruh bawaslu tingkat kabupaten di Sulbar,” kata anggota Bawaslu Provinsi Sulbar Hamrana Hakim di Mamuju, Jumat (7/10).
Pengawasan PDPB oleh Bawaslu Provinsi Sulbar tersebut, kata dia, merupakan bagian dari pengawasan pemuktahiran data pemilih pemilu 2024.
Menurut dia, rapat koordinasi tersebut juga mengevaluasi pengawasan data pemilih berkelanjutan (DPB) oleh KPU di seluruh kabupaten di Sulbar.
“Pembahasan hasil pengawasan ini untuk mengetahui apakah PDPB dan DPB oleh KPU Provinsi Sulbar dan seluruh KPU tingkat kabupaten sudah berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” katanya.
Menurut dia, Bawaslu Provinsi Sulbar dan seluruh kabupaten pada rapat koordinasi itu menyatukan pandangan dalam proses PDPB dan DPB agar dapat melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran.
Ia mengatakan bahwa PDPB dan DPB merupakan hal yang sangat penting dalam tahapan Pemilu 2024, bahkan berpotensi terjadi tindak pelanggaran dalam tahapan itu.
Dengan demikian, pengawasan sesuai dengan tugas Bawaslu Provinsi Sulbar akan dimaksimalkan sehingga pelanggaran tidak terjadi atau dapat dicegah.
Ia juga menyampaikan Bawaslu Provinsi Sulbar dan seluruh Bawaslu di tingkat kabupaten juga mengevaluasi pengawasan tahapan pemutakhiran verifikasi parpol.
“Kami juga akan memaksimalkan pengawasan terhadap verifikasi parpol, mulai verifikasi administrasi sampai penetapan parpol peserta Pemilu 2024, agar tidak terjadi pelanggaran,” katanya. (ds/antara)