Pemprov Aceh Usulkan Tiga Gampong Jadi Contoh Desa Antikorupsi

Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Bustami Hamzah saat mengikuti Rapat Koordinasi Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun 2023 di Jakarta, Selasa, (18/10/2022). (ds/ANTARA/HO-Pemprov Aceh)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BANDA ACEH – Pemerintah Provinsi Aceh mengusulkan tiga gampong menjadi percontohan Desa Antikorupsi.

“Kami telah mengusulkan tiga desa, yakni Paya Tumpi di Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah; Pasi Meurapat di Kecamatan Kluet Selatan, Aceh Selatan; dan Mireuk Taman, di Kecamatan Darussalam, Aceh Besar,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Aceh Bustami dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Selasa (18/10).

Bustami telah menyampaikan usulan tersebut di sela-sela Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi 2023 di Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan tiga desa usulan tersebut merupakan pemenang pada lomba desa tingkat provinsi tahun 2022.

Ketiga desa itu juga telah melewati seleksi administratif dan verifikasi lapangan, yang selanjutnya mendapatkan pembinaan sebagai pilot project menjadi percontohan desa antikorupsi bagi desa lain.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan salah satu program unggulan KPK di tahun 2023 adalah program pembentukan Desa Antikorupsi untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“KPK membentuk program unggulan membangun desa antikorupsi. Dari desa kita wujudkan Indonesia bebas dari korupsi,” kata Firli.

Selain itu, program unggulan lain KPK ialah Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas), Politik Cerdas Berintegritas, serta Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi.

Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardhiana mengatakan program kegiatan tersebut menindaklanjuti kegiatan di tahun 2021 yang telah terdapat desa antikorupsi saat itu.

“Insya Allah nanti bulan November atau Desember akan diumumkan 10 desa percontohan antikorupsi tahun 2022,” kata Wawan.

Untuk tahun 2023, KPK akan menyelesaikan seluruh provinsi di Indonesia memiliki setidaknya satu desa percontohan antikorupsi.(ds/antara)

acehBanda Aceh
Comments (0)
Add Comment