DINAMIKA SULTRA.COM, MAKASSAR – Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) melarang tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan memberikan obat sirop bagi anak-anak untuk mencegah penyakit gagal ginjal akut yang kini merebak di Tanah Air.
Kepala Dinkes Pangkep, Sulsel, Hj Herlina saat dikonfirmasi di Makassar, Jumat (21/10), mengatakan larangan itu sudah disampaikan melalui surat edaran ke seluruh faskes di daerah itu.
“Berdasarkan surat Kemenkes yang menginstruksikan untuk sementara tidak memberikan obat sirup, Dinkes Pangkep langsung bergerak untuk menyampaikan ke seluruh nakes untuk dijalankan,” ujarnya.
Selain tenaga kesehatan, pihaknya juga meneruskan surat edaran tersebut kepada pemilik apotek di daerah tersebut agar sementara tidak melayani pembelian obat cair kepada masyarakat sambil menunggu keputusan dari Kemenkes.
“Kami mengimbau seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk menindaklanjuti pengumuman ini sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.
Selain surat edaran, Dinkes Pangkep juga mengimbau masyarakat khususnya kalangan ibu untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sebagai upaya pencegahan penyakit tersebut.
Penerapan PHBS yang harus dilakukan di antaranya mencuci tangan sebelum makan, menghindari jajanan yang tidak bersih atau berusaha membuat sendiri untuk memastikan keamanannya serta menjaga kebutuhan cairan tubuh anak.(ds/antara)