DINAMIKA SULTRA.COM, MUNA BARAT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan terhadap sembilan partai politik secara door to door. Tahapan tersebut dimulai sejak tanggal 15 Oktober Hingga 4 Novermber 2022 mendatang, Jumat (21/10/2022).
Ketua KPU Mubar, Awaludin USA, mengatakan belum lama ini telah dilakukan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dari 9 parpol itu, saat ini lanjut verifikasi faktual keanggotaan.
Dalam verifikasi keanggotaan itu yang kita kejar adalah pengakuan orang atau nama yang disetor oleh partai politik melaui sipol. Dan untuk memastikan itu pihak KPU secara langsung menemui setiap anggota dirumahnya masing-masing,” ungkap Awal.
Awal mengaku dalam proses verifikasi faktual keanggotaan, pihaknya akan menyandingkan data yang dimiliki anggota parpol dan data yang telah dikantongi KPU berdasarkan keterangan sipol partai. Seperti Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Sekarang lagi sementara dilaksanakan itu, ada lima tim yang kita bentuk. Kita tanya apakah dia anggota partai politik atau bukan. Kalaupun dia anggota partai politik maka kita nyatakan memenuhi syarat, dan jika tidak mengaku sebagai anggota partai politik maka kita berikan surat pernyataan bukan anggota partai politik dan kemudian dikasih status TMS,” katanya.
“Kalau ada yang tidak ditemui maka nanti dikoordinasikan dengan parpolnya. Nanti parpol mengumpulkan orang-orang tersebut dikantor partai politik masing-masing. Dan disitulah kita akan lakukan verifikasi faktual pada masing-masing anggota”, lanjutnya.
Dalam tahapan verifikasi keanggotaan, terdapat sembilan partai politik yang akan dilakukan verifikasi faktual. Yakni Partai Ummat dengan jumlah anggota 152 orang, Partai Persatuan Indonesia (Perindo) sebanyak 103 orang, partai Solidaritas Indonesia (PSI) 81 orang. Kemudian Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 127 orang, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) 105 orang, Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)107 orang, Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) 109 orang, Buruh 87 orang, dan Partai Bulan Bintang (PBB) 81 orang.
“Dari total semua yang akan diverifikasi keanggotaannya itu sebanyak 952 orang. Dan sekarang pihak KPU sudah mulai bekerja,” tutupnya.
Setelah tahapan verifikasi, seluruh pihak KPU kabupaten dan kota akan menyampaikan hasil verifikasi tersebut secara berjenjang mulai dari KPU provinsi dan selanjutnya KPU RI. (ds/abr)