DINAMIKA SULTRA.COM, TANJUNGPINANG – Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau Wahyu Wahyudin mengemukakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) masih mengevaluasi rancangan program kegiatan yang menggunakan APBD (anggaran) perubahan tahun 2022.
“Mudah-mudahan evaluasi selesai sebelum masuk November 2022. Biasanya, ada catatan hasil evaluasi terhadap rancangan kegiatan, seperti kegiatan yang tidak boleh dilaksanakan karena bertentangan dengan undang-undang,” kata Wahyu di Tanjungpinang, Ahad.
Ia berharap evaluasi terhadap anggaran perubahan Kepri tidak berlangsung lama sehingga seluruh kegiatan dapat dilaksanakan.
“Ini juga menyangkut penyerapan anggaran. Semakin cepat kegiatan dilaksanakan, semakin besar potensi penyerapan anggaran,” ujarnya.
Salah satu kegiatan yang penting yakni pembayaran gaji untuk guru honorer. Para guru minta agar gaji mereka segera dibayar.
“Sekitar tujuh bulan belum dibayar sehingga kebanyakan dari mereka membutuhkan gaji tersebut untuk melunasi utang. Saya pikir ini juga menjadi perhatian Kemendagri,” ucapnya.
Wahyu mengungkapkan seluruh fraksi di DPRD Kepri menyetujui APBD Perubahan tahun 2022 pada akhir September 2022. Pendapatan asli daerah pada anggaran murni mencapai Rp1,3 triliun, kemudian meningkat menjadi Rp1,4 triliun pada anggaran perubahan.
Pendapatan asli daerah pada anggaran perubahan bersumber dari pajak daerah Rp1,2 triliun. Pendapatan pajak daerah terbesar dari pajak kendaraan.
Sementara target pendapatan retribusi turun dari Rp69,9 miliar pada anggaran murni menjadi Rp10 miliar pada anggaran perubahan. Sedangkan pendapatan lain-lain yang sah meningkat dari Rp119 miliar menjadi Rp146,5 miliar.
“Ada penambahan target pendapatan sebesar Rp96 miliar atau 7,12 persen,” ujarnya.(ds/antara)