
DINAMIKA SULTRA.COM, PURUK CAHU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengumumkan dan menetapkan sebanyak 30 calon anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan terpilih untuk pengawasan Pemilu 2024.
“Penetapan calon terpilih berdasarkan hasil rapat pleno pimpinan Bawaslu Kabupaten Murung Raya, kemudian pengumumannya pada hari ini sesuai dengan timeline dalam SK Bawaslu RI tentang Pedoman Pembentukan Panwaslu Kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024,” kata Koordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Murung Raya Heti Helpinon di Puruk Cahu, Kamis.
Dikatakan bahwa 30 calon anggota panwaslu kecamatan yang yang ditetapkan itu berasal dari 10 kecamatan, yang masing-masing tiga orang dan terdiri atas 25 laki-laki dan lima perempuan.
Menurut dia, 30 calon terpilih dari 118 peserta seleksi tersebut berdasarkan dari hasil rekapitulasi penilaian tes wawancara yang dikombinasikan dengan nilai tes tertulis yang dilaksanakan secara berbasis komputer (CAT).
Untuk mengetahui siapa saja yang terpilih, kata Heti, bisa dilihat di papan pengumuman di Kantor Bawaslu Murung Raya di Puruk Cahu.
Para calon terpilih akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pada tanggal 27 Oktober 2022 oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Murung Raya dan disaksikan Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph.
Ia berharap mereka yang terpilih ini mampu mengemban amanah dan melaksanakan tugas kewenangan, kewajiban secara berintegritas, profesional, bermartabat, dan berkemajuan dalam mengawal Pemilu 2024.(ds/antara)