KPU Sulbar Sampaikan Kendala Lakukan Verifikasi Faktual Parpol

KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyampaikan kendala dalam melaksanakan tahapan verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 di Mamuju, Selasa (8/11/2022) (ds/ANTARA/M. Faisal Hanapi)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MAMUJU – KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyampaikan kendala dalam melaksanakan tahapan verifikasi faktual partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024.

“KPU Sulbar dalam proses melaksanakan verifikasi faktual parpol, dan memiliki banyak kendala yang dihadapi melaksanakan tugas itu,” kata anggota KPU Sulbar, Adi Arwan Alimin, di Mamuju, Rabu.

Ia mengatakan, kendala yang dihadapi dalam verifikasi faktual parpol di antaranya, adalah tim verifikasi seringkali terhambat cuaca karena tingkat curah hujan yang tinggi sejumlah wilayah Sulbar.

“Akibat cuaca ekstrem yang terjadi tim KPU di beberapa tempat terhadang banjir, dan longsor, dalam melakukan verifikasi faktual,” ucapnya.

Menurut dia, kendala lainnya adalah karena kondisi geografis, Sulbar yang memiliki banyak daerah terpencil yang susah diakses, seperti daerah pegunungan dan kepulauan.

“Banyak daerah terpencil yang wilayah harus dilalui dengan menyeberangi sungai, karena belum memiliki sarana prasarana jembatan,” ujarnya.

Selain itu, kendala selanjutnya adalah terdapat masyarakat yang takut dilakukan verifikasi sehingga menyulitkan tim verifikasi.

“Kendala lainnya terdapat masyarakat yang marah kepada petugas verifikasi, ketika mengetahui namanya dimasukkan menjadi anggota Parpol tanpa konfirmasi kepada yang bersangkutan,” katanya.

Kemudian lanjut dia, terdapat kendala karena tim verifikatur di kira peminta sumbangan serta terdapat penduduk di wilayah kota, yang sulit ditemui karena pindah domisili.

“Namun demikian, kendala tersebut tidak akan menyurutkan semangat anggota KPU Sulbar dalam melaksanakan verifikasi faktual dan akan dapat dilalui,” ujarnya.

Ia menyampaikan, terdapat sembilan parpol di Sulbar, yang sementara ini dilakukan verifikasi faktual oleh KPU di Sulbar dan dianggap telah memenuhi syarat mengikuti Pemilu 2024.

“Sembilan partai dianggap telah memenuhi syarat kepengurusan nya, domisili kantor dan administrasi, serta memenuhi 30 persen kuota perempuan dalam kepengurusan nya,” tuturnya.

Partai tersebut ialah PPP, PKB, PDI Perjuangan, Partai Demokrat, partai Nasdem, PAN, partai Gerindra, Golkar dan PKS.(ds/antara)

KPUMamujuSulawesi Barat
Comments (0)
Add Comment