Pj Gubernur: Sulbar Berkomitmen Hilangkan Perilaku Korupsi

Penjabat Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik (kanan) dan Kepala Satgas IV Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha sekaligus Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding usai pelantikan pengurus KAD AntiKorupsi Sulbar di Graha Sandeq Gedung PKK, Sulawesi Barat, Selasa (8/11/2022). (ds/ANTARA/HO-Diskominfo Sulbar)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MAMUJU – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik mengatakan pemerintah setempat bersama dengan Komite Advokasi Daerah Antikorupsi Sulbar berkomitmen menghilangkan perilaku korupsi.

“Pemerintah Provinsi Sulbar bersama KAD berkomitmen menghilangkan prilaku korupsi,” kata Akmal Malik saat pelantikan pengurus KAD AntiKorupsi Sulbar di Graha Sandeq Gedung PKK, Sulawesi Barat, Selasa.

Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Satgas IV Direktorat AntiKorupsi Badan Usaha sekaligus Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ipi Maryati Kuding.

Akmal mengatakan saat ini yang terpenting dalam melakukan pencegahan korupsi adalah berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh pihak.

“Kolaborasi adalah kuncinya. Kolaborasi dengan KPK dan seluruh pihak,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu.

Pemberantasan korupsi, menurut Akmal, tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi juga harus melibatkan masyarakat.

“Kami berharap kehadiran KAD sebagai mitra kami dapat menghilangkan praktik extraordinary crime atau kejahatan luar biasa di Sulbar,” kata Akmal.

Dia juga berharap anggota KAD yang telah dilantik dapat melakukan kanalisasi, sosialisasi, serta bekerja bersama melahirkan enterpreneur yang mampu mendorong daerah lebih baik.

“Pemda akan membantu. Terkait isu penanganan korupsi, KAD di depan kami. Saya berharap KAD segera menyiapkan rencana aksinya,” imbuhnya.

Dia meminta KAD dapat meningkatkan Survei Penilaian Integritas (SPI) di Sulawesi Barat.

“Kalau KAD berhasil meningkatkan SPI, kami akan berikan penghargaan,” tambahnya.

Sementara itu, Ipi Maryati Kuding menyampaikan selamat kepada pengurus KAD Sulbar yang telah dikukuhkan

“KPK bertugas untuk melakukan pencegahan, penindakan terhadap potensi terjadi korupsi. Salah satunya dengan mendorong agar tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Ipi.

Selain itu, lanjutnya, tata kelola perusahaan baik dan bersih, yang diwujudkan dengan serangkaian kajian, dapat dilakukan dengan pemetaan untuk mencegah tindakan rawan korupsi.

Tugas KPK adalah melakukan pencegahan pada badan usaha. Oleh karena itu, kata Ipi, KPK tidak bosan selalu mengingatkan bahwa ada banyak kesempatan yang dapat menjerat semua untuk melakukan tindakan korupsi.

“Sektor bisnis sebagai sektor strategis, sehingga KPK menempatkan sektor bisnis sebagai upaya untuk pencegahan korupsi,” jelasnya.

Ketua KAD Antikorupsi Sulbar Taslim Tammauni mengapresiasi kemitraan yang telah terbangun bersama Pemprov Sulbar. Sebagai ketua terpilih, Taslim mendorong kolaborasi untuk meningkatkan supremasi hukum agar pencegahan korupsi di Sulbar bisa ditegakkan.

“Karena Sulbar perlu penegakan hukum. Harapan saya, dengan lahirnya KAD, kami bisa berkolaborasi lebih baik karena masih banyak oknum pelaku korupsi di Sulbar. Kami ingin supremasi hukum ditegakkan di Sulbar,” ujar Taslim Tammauni.(ds/antara)

MamujuSulawesi Barat
Comments (0)
Add Comment