DINAMIKA SULTRA.COM, MUNA BARAT – Penjabat Bupati (Pj) Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Bahri, S.STP., M.Si., akan melantik dua Pejabat Eselon II Mubar di Aula Kantor Bupati Mubar Pada Jum’at (11/11/2022) esok hari.
Pj Bupati Mubar mengatakan, pelantikan ini telah mendapat izin dari Menteri dalam Negeri RRI Nomor : 100.2.1.6/7920/85 tanggal 4 November.
Juga berdasarkan surat rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-3568/JP.00.01/10/2022 tanggal 14 Oktober 2022 tentang rekomendasi hasil uji kompetensi dalam rangka rotasiatau mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkup Pemerintahan Kabupaten Muna Barat, Rabu (09/11/2022).
Ia mengatakan pelantikan dua pejabat tersebut telah mengatongi persetujuan Kementrian Dalam negeri. Hal itu didasarkan ketentuan Pasal 132A ayat 1 dan 2 peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2008 tentang perubahan ketiga atas peraturan perintah Nomor 6 tahun 2005 tentang pengesahan, pengamatan dan pemberhentian kepala daerah, menegaskan kepada Penjabat atau pelaksana tugas kepala daerah dilarang melaksanakan mutasi pegawai, terkecuali ada persetujuan Kemendagri.
“Ia tidak berani laksanakan mutasi kalau tidak ada persetujuan kemendagri,” kata Bahri.
Untuk diketahui, Dua pejabat Eselon II yang akan dilantik ialah, Agustsmin Sujono, S.P., MM, sebagai Kepala Inspektorat Defenitif, Sebelumnya PLt Inspektorat.
Muhammad Naazirun, S.Pd., M.Pd., sebagai Asisten Administrasi Pembangunan dan perekonomian Daerah. Sebelumnya dilantik menjadi Kadis Defenitif Kominfo kurang lebih tiga bulan, pasca pelantikan (24/08/2022).
Muhammad Naazirun, S.Pd., M.Pd, mengatakan Ia sebagai Staf bawahan Pj Bupati siap dan taat nurut instruksi terhadap Pimpinan.
“Kalau sudah amanah siap dijalankan meskipun hukuman dijalankan, tidak bisa membawa perasaan, karena ini bagian sumpah dari ASN dimanapun ditempatkan,” tutup Naazirun. (ds/abr)