DINAMIKA SULTRA.COM, SOLOK – Pemerintah Kabupaten Solok di Provinsi Sumatera Barat menganggarkan dana untuk membangun balai-balai adat di wilayahnya pada tahun 2023.
“Kita akan menganggarkan Rp150 juta untuk pembangunan di setiap balai-balai adat yang ada di Kabupaten Solok ini,” kata Bupati Solok Epyardi Asda sebagaimana dikutip dalam siaran pers pemerintah daerah di Solok, Sabtu.
Menurut dia, pemerintah kabupaten juga akan membangun sekretariat forum ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) seluruh Kabupaten Solok serta mengalokasikan dana untuk pelatihan tata cara mengadili perkara di nagari secara adat.
Pelatihan mengenai tata cara mengadili perkara di nagari secara adat rencananya diselenggarakan bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Koto Baru.
Bupati Solok Epyardi Asda pada Selasa (8/11) melakukan pertemuan dengan semua ketua KAN di wilayah Kabupaten Solok.
Bupati Solok dan Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Bayu Agung Kurniawan menyampaikan pengarahan dalam pertemuan tersebut, yang dihadiri oleh 14 camat, 68 wali nagari, dan 63 ketua KAN.(ds/antara)