DINAMIKA SULTRA.COM, MUNA BARAT – Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), DR. Bahri akan menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk fakir miskin masyarakat Mubar pada tahun 2023 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan jumlah dana bantuan Rp 15 miliar, Rabu (7/12/2022).
Ia mengatakan bahwa bantuan yang akan diprogramkan ini berjalan selama 12 bulan dengan tujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat Muna Barat akibat dampak inflasi kenaikan harga BBM berbentuk uang langsung tunai dan berlaku seluruh masyarakat dari 81 Desa 5 Kelurahan Se Muna Barat yang betul-betul layak untuk mendapatkannya.
“Yang tergolong wajib penerima BLT BBM diperuntukkan bagi keluarga tidak mampu. Nelayan atau petani yang belum terdaftar sebagai penerima BLT BBM dari Kementerian Sosial dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflansi tahun 2022”, kata Bahri. (ds/abr).