Ketentuan Syarat Calon Anggota PPS

Foto Ketua KPU Muna Barat Awaluddin Usa saat dimintai keterangan.

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MUNA BARAT – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Muna Barat (Mubar) usai diumumkan selanjutnya akan membuka seleksi calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimana selama ini ada kekeliruan pada calon anggota badan hok, Kamis (15/11/2022).

Ketua KPU Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Awaluddin USA menekankan dua syarat pendaftaran bagi anggota calon PPS, untuk tes tertulis dilakukan secara manual tidak memakai sistem CAT seperti tes anggota PPK.

Sementara Koordinator Divisi SDM Partisipasi masyarakat KPU Muna Barat L.M Nuzul Ansi juga mengatakan bahwa bagi calon peserta PPS sama halnya dengan PPK tetapi selama ini ada kesalahan yang tidak diperhatikan Oleh Peserta calon PPK ataupun PPS.

“Kesalahan itu terletak pada syarat kesehatan dan nama pendaftar tercatat dalam sipol yang saat ini dilihat pada syarat kesehatan terkait gula darah kolesterol dan tekanan darah. Dari tiga item ini wajib diterakan pada surat keterangan sehat,” ungkapnya.

“Nama peserta tidak boleh tercatat dalam partai politik. Penghapusan data Sipol bukan kewenangan KPU Kabupaten atau Provinsi namun tetapi kewenangan KPU RI,” lanjutnya.

Langkah tercepat bagi calon peserta untuk penghapusan data Sipol ialah dengan menghubungi partai politik terkait dikarenakan Sipol diinput oleh partai politik itu sendiri.

Pendaftaran anggota PPS dimulai pada 18 sampai 27 Desember 2022, penelitian administrasi 19 sampai 29 Desember 2022 pengumuman hasil penelitian administrasi 30 Desember sampai 1 Januari 2023.

Sementara tes tertulis dilaksanakan pada 2 Sampai 4 Januari 2023, pengumuman hasil seleksi tertulis 5 Sampai 7 Januari tanggapan dan masukan masyarakat pada calon anggota PPS 30 Desember sampai 7 Januari, wawancara calon anggota PPS pada 8 sampai 10 Januari 2023.

 

L.M. Nuzul Ansi Koordinator Divisi SDM Partisipasi masyarakat KPU Mubar. (Foto istimewa).

 

Sedangkan pengumuman hasil seleksi pada 11 sampai 13 Januari, penetapan anggota PPS 13 Januari serta pelantikan anggota PPS pada 17 Januari 2023.

Untuk pelantikan PPK dan PPS dijadwalkan pada Januari sedangkan dibulan Februari diaktifkan semua kegiatan. (ds/abr).

KPU Mubarmuna baratPemilu Serentak 2024Sulawesi Tenggara
Comments (0)
Add Comment