DPRD: Manajemen Koperasi di Surabaya Perlu Pembenahan

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno (ds/ANTARA/HO-DPRD Surabaya)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, SURABAYA – Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya menyatakan manajemen koperasi di Kota Surabaya, Jatim, perlu dilakukan pembenahan untuk menghindari perselisihan antara pihak koperasi dengan nasabahnya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anas Karno di Surabaya, Sabtu, menyoroti keberadaan koperasi pemberi pinjaman, menyusul insiden perkelahian antara debt collector koperasi dengan nasabahnya di Surabaya.

“Kami mendapat aduan dari warga Kedung Asem, jika terjadi perkelahian antara nasabah dan tim penagihan dari koperasi hingga berujung laporan polisi. Kami menyayangkan insiden itu,” ujar Anas.

Menurut Anas, seharusnya peristiwa itu bisa dihindari, sehingga tidak berujung pada perkara pidana. Dapat dipahami kondisi koperasi saat adanya tunggakan kredit.

Meski demikian, ia berharap jangan sampai ada kasus kekerasan dalam penagihan, apalagi nominal uang yang ditagih itu kecil.

“Mungkin karena tidak adanya pembinaan sehingga ini terkesan liar,” ujar dia.

Dia menegaskan, Komisi B akan memanggil para pengelola koperasi di Surabaya, untuk memastikan legalitas usaha mereka, berikut sistem manajemen yang dijalankan pada produk pinjaman dengan harapan kasus serupa tidak lagi terjadi.

“Karena itu ranah kami di DPRD, maka kami akan melakukan pengecekan terhadap manajemen koperasi yang beroperasi di Kota Surabaya. Agar kasus seperti ini tidak terulang,” kata Anas.

Selain itu, Anas juga meminta Dinas Koperasi dan Perdagangan serta UMKM Kota Surabaya untuk memantau keberadaan koperasi swasta.

“Kami berharap dinas koperasi memantau dan mengecek kembali dan melakukan pembinaan koperasi-koperasi yang dijalankan oleh pihak swasta,” ujar dia.

Anas menambahkan pembinaan terhadap koperasi-koperasi swasta diperlukan karena berkaitan dengan pelayanan dalam memberikan pinjaman kepada nasabah.

“Secepatnya kami panggil, untuk mengecek kelengkapan izin dan badan usahanya. Apalagi nanti jika tidak ada ini bisa dianggap liar,” kata dia.(ds/antara)

Jawa TimurSurabaya
Comments (0)
Add Comment