Pemkab Mamuju Uji Publik Penerima Bantuan Gempa

Pelaksana Tugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju, Taslim Sukirno, mengatakan, pemerintah di Mamuju telah melakukan pendataan rumah warga yang terdampak gempa dan akan menerima bantuan stimulan tahap dan akan melakukan uji publik di Mamuju, Jumat (06/1/2022) (ds/ANTARA Foto/ M Faisal Hanapi)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MAMUJU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), akan melakukan uji publik data warga penerima dana gempa tahap kedua.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mamuju, Taslim Sukirno, di Mamuju, Jumat mengatakan, Pemkab sebelumnya melakukan pendataan rumah warga yang terdampak gempa dan akan menerima bantuan stimulan tahap kedua.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah melakukan assesment rumah warga yang akan menerima bantuan stimulan perbaikan rumah korban gempa pada 15 Januari 2021 lalu, untuk tahap kedua.

Menurut dia, pendataan warga yang rumahnya rusak akibat gempa dilakukan BPBD Kabupaten Mamuju, untuk memastikan bahwa warga yang rumahnya rusak akibat gempa mendapatkan bantuan stimulan perbaikan rumah korban gempa untuk tahap kedua.

“Sebanyak 125 tim assesment telah diturunkan Pemkab untuk mendata dengan mendatangi rumah warga yang rumahnya rusak akibat gempa,” katanya.

Ia mengatakan, BPBD Kabupaten Mamuju telah melakukan pengumuman di kantor desa dan kelurahan di Mamuju mengenai nama warga yang menerima bantuan gempa tahap kedua, dan warga diminta menyambut tim assesment dengan melaporkan kondisi rumahnya yang rusak.

Selanjutnya, kata dia, pihaknya akan melakukan uji publik data penerima bantuan gempa itu untuk tahap kedua yang akan dilakukan pada pekan depan.

“Pemkab sangat berharap masyarakat yang terdampak gempa bumi dapat menerima dana stimulan bantuan gempa untuk perbaikan rumahnya,” katanya.

Ia menyampaikan untuk bantuan rumah korban gempa di Mamuju akan diberikan kepada setiap warga yang rumahnya rusak berat, dengan bantuan dana stimulan sebesar Rp50 juta, rusak sedang Rp25 juta, dan rusak ringan Rp10 juta, pada bantuan gempa tahap kedua ini.

Menurut dia, sekitar 19.000 rumah warga sebelumhya telah didata untuk diberikan bantuan dana stimulan gempa tahap kedua, yang mengalami rusak ringan, rusak sedang, serta rusak berat.

Ia menambahkan, Pemkab sebelumnya telah melakukan penyaluran bantuan gempa kepada warga pada tahap pertama.

Dia menyampaikan, besarnya stimulan dana gempa untuk perbaikan rumah rusak akibat gempa di Mamuju pada tahap pertama sebesar Rp209 miliar.

Anggaran itu telah dialokasikan untuk perbaikan rumah rusak sebanyak 1.501 unit rumah rusak berat, 3.487 unit rusak sedang, dan 4.731 unit rusak ringan.(ds/antara)

MamujuSulawesi Barat
Comments (0)
Add Comment