Asmawa Tosepu: Seluruh ASN Jaga Netralitas Masuki Tahun Politik

Penjabat Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, di Kendari, Minggu (8/1/2023) (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Penjabat Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Asmawa Tosepu mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang ada di daerah tersebut untuk selalu menjaga netralitas karena saat ini telah memasuki tahun politik.

Asmawa menegaskan, dirinya tidak akan pernah memberikan toleransi jika ada oknum aparatur sipil negara di lingkup pemerintahannya jika berani terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dia menegaskan seorang ASN bisa terlibat dalam pesta demokrasi hanya ketika menyalurkan hak suaranya ketika hari pemilihan nanti. Asmawa mengingatkan agar ASN jangan sekali-sekali ikut mengkampanyekan salah satu calon karena itu tidak dibenarkan.

“Berulang kali saya tegaskan kepada ASN untuk tidak ada toleransi terkait netralitas. Artinya, ASN harus netral tidak boleh berpihak kepada salah satu atau sekelompok orang dalam konteks perhelatan politik,” kata Pj Wali Kota di Kendari, Minggu.

“Kecuali menggunakan hak pilihnya di bilik suara. Tetapi terkait mempengaruhi orang lain, ikut dalam kegiatan kampanye, apalagi itu tidak boleh dan tidak dibenarkan,” tegas Asmawa.

Ia menerangkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah telah dijelaskan bahwa ASN harus netral dalam aktifitas politik sehingga ada ASN yang ingin terlibat sebaiknya segera mengundurkan diri terlebih dahulu.

Pj Wali Kota meminta bagi warga yang memiliki bukti ASN pemerintah kota Kendari terlibat politik praktis agar segera melaporkan kepadanya secara pribadi.

“Terkait hal tersebut apabila ditemukan akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saya pikir jelas seperti apa sanksi bagi ASN yang melakukan tindakan-tindakan yang tidak dibenarkan dalam pesta demokrasi nanti,” ucap dia.

Dijelaskan sebagai pejabat kepala daerah salah satu tugas dari lima fokus utama adalah memastikan proses pesta demokrasi berjalan dengan tidak melibatkan ASN dalam pusaran politik praktis.

“Sanksi terberat ya… dikeluarkan kalau memang ternyata terbukti ada data, fakta dan memang nyata melakukan kegiatan-kegiatan yang tidak sesuai dengan amanah undang-undang,” kata Asmawa Tosepu.(ds/sgn)

#kendari#sulawesitenggara
Comments (0)
Add Comment