DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Patok Batas (Gemapatas) untuk mempercepat capaian target Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Sementara di Sulta, Gemapatas diluncurkan di Kantor Camat Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Selain itu, Gemapatas juga dapat meminimalkan sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan, serta menghindari mafia tanah.
“peluncuran Gemapatas tersebut digelar secara serentak di seluruh Indonesia yang dipusatkan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah,” kata Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sultra Andi Renald di Kendari, Jumat (3/2/2023).
“Gemapatas ini merupakan salah satu upaya BPN dalam percepatan capaian target PTSL,” ujar Andi Renald.
Ia menyebutkan dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemasangan patok dengan target sebanyak satu juta patok di seluruh Indonesia.
“Untuk di Sultra, kami mendapat target sebanyak delapan ribu patok. Di Kota Kendari ada 500 patok batas,” lanjutnya.
Melalui Gemapatas, Andi Renald berharap mampu menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga tanah yang dimilikinya.
“Sehingga dapat mengamankan aset dengan kepastian batas bidang tanah,” jelasnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menuturkan untuk mendukung target Kementerian ATR/BPN diperlukan dukungan dari masyarakat sebagai pemilik tanah dan pemerintah setempat.
Untuk itu, Pj Wali Kota Kendari itu berharap kepada masyarakat agar segera memasang dan menjaga batas tanah yang dimilikinya.
“Jadi, poinnya bukan hanya memasang, tetapi juga menjaga. Jangan hanya pasang tidak dijaga, bisa jadi nanti dicabut lagi sama pihak lain,” ungkapnya.(ds/sgn)