DINAMIKA SULTRA.COM, KOLAKA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menggelar supervisi terhadap pelaksanaan program Pemerintah di Kementerian Pertanian di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kementerian Pertanian mengelola anggaran yang bersumber dari dana APBN dan harus di pertanggungjawabkan penggunaannya,” kata Anggota BPK Haerul Saleh di Kolaka, Jumat (24/2/2023).
Secara administrasi laporan penggunaan anggaran biasa tidak sesuai dengan fakta lapangan namun dari beberapa supervisi yang dilaksanakan oleh BPK untuk Kementerian Pertanian penggunaan anggaran sesuai dengan fakta lapangan.
“BPK melakukan supervisi dan pemeriksaan untuk memastikan penggunaan anggaran APBN itu sudah sesuai penggunaannya,” ujarnya.
BPK dalam melakukan pemeriksaan, kata Haerul yang juga putra Kolaka, mengatakan ada tiga yang harus dilakukan sesuai dengan undang-undang yakni pemeriksaan laporan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.
“Ini yang diatur oleh undang-undang,” ungkap Haerul Saleh yang juga mantan anggota DPR dari Partai Gerindra.
Saat ini, kata Haerul Saleh, proses pemeriksaan laporan keuangan masih terus berlangsung dilakukan oleh BPK dan ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan tugas tersebut.(ds/sgn)