LHKPN KPK: Total Kekayaan Sekda Kendari Capai Rp1,1 Miliar

Sekda Kota Kendari Ridwansyah Taridala saat digiring ke mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat total kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ridwansyah Taridala yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan keterlibatan dalam kasus suap PT Midi Utama Indonesia mencapai Rp1,1 miliar.

Catatan LHKPN KPK yang diterima, Selasa (14/3), melaporkan Ridwansyah Taridala yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap itu pada Senin (13/3) itu telah melaporkan harta kekayaannya pada LHKPN KPK pada 28 Maret 2022.

Dalam laporan tahun 2022 itu, jumlah kekayaannya mengalami penurunan dari tahun 2021, saat Ridwansyah masih menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari. Saat itu, harta kekayaan Ridwansyah Taridala mencapai Rp1,3 miliar.

LHKPN KPK RI juga mencatat bahwa Ridwansyah Taridala yang kini mendekam di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari itu pernah melaporkan LHKPN-nya sebanyak tujuh kali, yaitu pada tahun 2012, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, dan 2022.

Tercatat, harta kekayaan Ridwansyah Taridala selalu mengalami peningkatan, kecuali pada tahun terakhir dilaporkannya.

Dalam catatan LHKPN KPK RI, Ridwansyah Taridala memiliki beberapa aset terbesar pada bidang tanah dan bangunan yang mencapai Rp1,1 miliar, yaitu:

1. Tanah seluas 4656 m2 di Kota Kendari (hasil sendiri) sejumlah Rp10.000.000

2. Tanah dan bangunan seluas 280 m2/120 m2 di Kota Kendari (warisan) sejumlah Rp50.000.000

3. Tanah dan bangunan seluas 3688 m2/280 m2 di Kota Kendari (warisan) sejumlah Rp919.000.000

4. Tanah seluas 2205 m2 di Kota Kendari (hasil sendiri) sejumlah Rp7.000.000

5. Tanah seluas 4656 m2 di Kota Kendari (hasil sendiri) sejumlah Rp75.000.000

6. Tanah seluas 2540 m2 di Kabupaten Konawe (hasil sendiri) sejumlah Rp25.000.000

7. Tanah seluas 1417 m2 di Kabupaten Konawe (hasil sendiri) sejumlah Rp50.000.000.

Selain itu, Ridwansyah Taridala juga tercatat memiliki harta kekayaan pada alat transportasi sebuah mobil jenis Toyota Rush tahun 2018 yang memiliki nominal Rp285.600.000.

“Harta bergerak lainnya sejumlah Rp36.600.000, tidak memiliki surat berharga, kas sejumlah Rp185.202.348, dan utang sebesar Rp531.525.353,” tulis LHKPN KPK RI.(ds/sgn)

#kendari#sulawesitenggara
Comments (0)
Add Comment