Pemprov Lampung Komitmen Lindungi PMI dari Perdagangan Manusia

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Agus Nompitu saat memberi keterangan. (ds/ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi.)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengatakan berkomitmen memberi perlindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI) dari daerah itu dari tindak perdagangan manusia.

“Pencegahan dan perlindungan pekerja migran dari perdagangan orang ini adalah hal serius yang terus jadi perhatian pemerintah daerah, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), dan polda,” ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Agus Nompitu di Bandarlampung, Sabtu.

Ia mengatakan beberapa waktu lalu ada lima pekerja migran asal Lampung yang berhasil dicegah keberangkatan dan diselamatkan dari tindak perdagangan orang.

“Ini menjadi komitmen bersama untuk mencegah adanya perdagangan orang dan melindungi pekerja migran. Kemarin ada lima orang PMI yang dapat dicegah oleh polda dan tim dari perdagangan manusia, dan proses nanti akan ditingkatkan ke penyidikan,” katanya.

Dia menjelaskan saat ini tim Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung bersama pihak terkait tengah menuju Cirebon untuk melakukan penelusuran kepada penyalur tenaga kerja.

“Tim sekarang sedang ke Cirebon untuk bertemu dengan PJTKI, sebab saat ini permasalahannya, mereka ada di provinsi lain tapi bisa rekrut tenaga kerja di daerah lain,” ucapnya.

Ia menjelaskan bila nanti perusahaan penyalur tenaga kerja tersebut terbukti menyalurkan tenaga kerja secara ilegal akan ada sanksi pidana.

“Saat ini baru ada lima pekerja migran yang hampir menjadi korban perdagangan manusia, dan tahun lalu sepertinya ada juga PMI ataupun calon PMI yang hampir menjadi korban,” ujar dia.

Dia menjelaskan untuk mencegah dan mengurangi adanya tindak perdagangan orang pemerintah daerah telah membangun Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang akan diresmikan setelah Idul Fitri.

“Jadi LTSA ini akan menjadi lokasi pelayanan PMI di Lampung. Jadi segala yang terkait dengan kepengurusan dokumen keimigrasian, kependudukan dan beragam hal terkait izin PMI akan berlangsung disini sehingga akan lebih mudah serta aman,” katanya.

Dia melanjutkan dengan adanya LTSA tersebut dapat memperkecil praktik penyaluran tenaga kerja ilegal dan tidak sesuai prosedur.

“Ini jadi salah satu upaya untuk melindungi PMI dan calon PMI di Lampung, selain itu diharapkan masyarakat juga dapat lebih berhati-hati saat hendak mencari kerja di luar negeri,” katanya.(ds/antara)

BandarlampungLampung
Comments (0)
Add Comment