DINAMIKA SULTRA.COM, MAKASSAR – Tim Seleksi (Timsel) mengumumkan dan menetapkan 14 nama calon anggota KPU Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2023-2028 yang dinyatakan lolos tes akhir untuk dikirimkan ke KPU RI di Jakarta.
“Hari ini, kita bawa 14 nama ke KPU Jakarta. Nanti KPU RI yang memutuskan tujuh nama yang lolos menjadi anggota KPU Sulsel. Tugas kami sudah selesai, tinggal menunggu pelantikan,” kata Ketua Timsel Nur Fadhilah Mappaselleng saat konferensi pers di salah satu hotel di Makassar, Jumat.
Ia menyebutkan 14 nama tersebut terdiri atas tiga perempuan dan 11 laki-laki masing-masing Abd Azis, Abdul Thayyib Wahid Ramli, Ahmad Adiwijaya, Andi Tenri Sampeang, Ernida Mahmud Fatmawati, Hasbullah, Hasruddin Husain, Marzuki Kadir, Muhammad Naim, Muhammad Yusuf AR, Romy Harminto, Tasrif, dan Upi Hastati.
Dsen Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar ini menyatakan hasil tersebut bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan kadar dan kemampuan masing-masing calon yang dinyatakan lolos.
Kendati ada tekanan, masukan, dan tanggapan masyarakat sebelum pengumuman 14 nama tersebut, termasuk menerima informasi dari koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Sulsel berkaitan dugaan pelanggaran KPU Sulsel beberapa di antaranya calon petahana soal penetapan partai nonparlemen, namun sudah diklarifikasi.
“Kita sudah klarifikasi dan konfrontasi kepada yang bersangkutan ada yang tanda tangan (pleno) ada juga yang tidak. Tapi itu kan keputusan kolektif kolegial, artinya dua pertiga tanda tangan. Kebetulan ada yang lolos (petahana), tapi soal muncul nama, itu perorangan, bukan lembaga, silakan gugat lembaganya,” tutur dia.
Mengenai putusan Bawaslu Sulsel atas perkara tersebut memutuskan tidak bersalah, katanya, itu ranah Bawaslu dan silakan menggugat lembaganya. Mengenai tanggapan masyarakat soal transparansi hasil tes tertulis dan psikotes tidak diumumkan, kata dia, tetap transparan, tapi yang bisa membuka hasil hanya internal KPU RI
Sedangkan untuk keterwakilan perempuan, kata Nur Fadhilah, mencapai 28,5 persen atau tiga orang dari 14 nama yang telah diumumkan sebagai calon anggota KPU Sulsel.(ds/antara)