DPMPTSP Mubar Jemput Bola Perizinan Berbasis Desa

 

Berfoto bersama setelah kegiatan “Sapa Kampung” selesai, Sabtu (1/4/2023). (Foto: Abubakar-Humas).

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MUNA BARAT – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Muna Barat (Mubar), bangkitkan perekonomian dengan cara menggelar pelayanan perizinan berbasis Desa yang bertema Safari Pelayanan Sampai Kampung (Sapa Kampung), kegiatan tersebut dilaksanakan di gedung Kantor Kecamatan Lawa. Sabtu (1/4/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Mubar, DR. Bahri, S.Stp.M.Si, mengatakan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Mubar pada tahun 2023 ini akan berupaya membangun Mall Pelayanan Publik yang akan Pro aktif dari Pemda kepada masyarakat Mubar.

“Nantinya jika Masyarakat meminta pelayanan perbantuan untuk penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), akan dilayani dengan syarat Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan juga NPWP untuk diintegrasikan ke NIB,” ungkap Bahri.

“Pemerintah juga akan Pro aktif melakukan pelayanan terhadap masyarakat yang disebut Safari, yaitu melayani sampai kampung agar memudahkan urusan masyarakat. Untuk pelayanan penerbitan NIB pelayan perbantuan pelaporan LKPM pelayanan pengaduan,” lanjutnya.

Bahri berharap kepada Dinas yang terkait agar mendata seluruh pelaku usaha agar terjamin, terkhusus dikabupaten Muna Barat.

Sementara itu Kepala Dinas DPM-PTSP, La ode Hanafi, juga mengatakan bahwa sasaran “Sapa Kampung” ini diutamakan bagi pelaku usaha, terutama pengurusan NIB dengan layanan cepat dan gratis. Program pelayanan perizinan berbasis desa akan dilakukan di tiap-tiap desa Se-Mubar.

“Program ini bentuk bagian keperdulian Pemda Mubar terhadap pelaku usaha dengan tujuan meringankan kebutuhan masyarakat yang ada di Mubar antara lain penerbitan NIB, pelaporan LKPM, dan juga pelayanan pengaduan, dengan persyaratan yang telah ditentukan, dilanjutkan verifikasi agar pelaku usaha memiliki legalitas,” kata Hanafi.(ds/abr/ono)

DPM-PTSP MubarKepala DPM-PTSP Mubarmuna baratPj Bupati MubarSulawesi Tenggara
Comments (0)
Add Comment