DINAMIKA SULTRA.COM, MAMUJU – Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Barat memberikan pendidikan hukum kepada anak sekolah dengan tujuan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas terhadap anak.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat (Sulbar) Parlindungan di Mamuju, Kamis, mengatakan pihaknya memberikan pendidikan hukum bagi anak usia sekolah di sejumlah sekolah di Mamuju untuk mencegah anak usia sekolah tidak melakukan tindakan kriminal di masyarakat.
“Kegiatan ini diprogramkan Kemenkumham sebagai bentuk kepedulian terhadap anak, remaja atau generasi penerus bangsa yang saat ini sudah banyak berhadapan dengan masalah kriminal, baik sebagai pelaku, saksi maupun korban,” katanya.
Menurut dia, program tersebut merupakan program nasional dilaksanakan melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham dengan memberikan informasi atau sosialisasi hukum di sekolah.
Program tersebut dinilai memiliki manfaat untuk mencegah tindak kriminal, dan telah mendapatkan respon positif karena didukung masyarakat.
“Program ini dilaksanakan bekerjasama dengan lembaga bantuan hukum (LBH) di Sulbar,” katanya.
Ia berharap, kegiatan tersebut dapat membuat generasi muda untuk tidak berbuat tindak kriminal namun menjadi penerus bangsa untuk mengisi pembangunan dengan hal yang positif.(ds/antara)