DJPb Sultra Imbau Pemda Agar Segera Cairkan THR Demi Perputaran Ekonomi

Kepala Kantor Wilayah DJPb Sultra Syarwan di Kendari, Senin (10/4/2023) (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara mengimbau pemerintah daerah di provinsi tersebut agar segera mencairkan tunjangan hari raya (THR) bagi seluruh kalangan aparatur sipil negara (ASN) demi mendorong percepatan perputaran ekonomi.

“Tadi informasi yang saya dapat bahwa pemda belum ada realisasi pencairan (THR), kami akan cek kembali, namun demikian kalau memang belum, kami mengimbau pada pemda agar segera membayarkan THR,” kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Sultra, Syarwan di Kendari, Senin.

Dia mengatakan percepatan pencairan dana THR sangat penting dilakukan oleh semua pemerintah daerah untuk mendorong perputaran ataupun geliat ekonomi di tengah masyarakat Sulawesi Tenggara.

“Mengingat THR ini sangat dibutuhkan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi. Karena kita tahu ekonomi global saat ini tidak menentu akibat perang Rusia-Ukraina,” ujar dia.

Sementara itu, untuk satuan kerja kementerian dan lembaga, Ditjen Perbendaharaan merinci dari 224 satker yang ada di Sultra, baru 187 satker yang sudah membayarkan THR-nya senilai kurang lebih Rp86,76 miliar.

Pemerintah pusat melalui Kemenkeu RI mengeluarkan kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15/2023.

Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan bahwa komponen THR pada tahun 2023 terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat, yaitu terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum lainnya, dan 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

“Jadi, kami akan sampaikan THR tahun 2023 ini diberikan kepada seluruh ASN dan pensiunan yang terdiri dari, ASN Pusat, prajurit TNI-Polri, dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang. Kemudian ASN daerah, yaitu 3,7 juta orang termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebanyak 1,1 juta orang, dan guru ASN daerah yang menerima Tamsil, yaitu 527,4 ribu orang. Lalu, pensiunan dan penerima pensiun yang berjumlah 2,9 juta pensiunan,” ungkap Menkeu Sri Mulyani Indrawati.(ds/sgn)

#kendari#sulawesitenggara
Comments (0)
Add Comment