KPU Sulsel Siapkan 40 TPS Lokasi Khusus untuk Pemilu 2024

Anggota KPU Sulsel membidangi Data dan Teknis, Uslimin saat menjawab pertanyaan wartawan di aula kantor KPU Sulawesi Selatan, Jalan Andi Pangeran Pettarani Makassar. (ds/ANTARA/Darwin Fatir.)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan 40 Tempat Pemilihan Suara (TPS) lokasi khusus (Loksus) untuk Pemilu 2024 setelah pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Sementara (DPS).

“Hasil pemetaan KPU pascaCoklit dan DPS tercatat ada 40 TPS lokasi khusus yang akan disiapkan baik di Rutan, Lapas, Pondok Pesantren serta ada perusahaan. Untuk akumulasi pemilihnya sebanyak 7.542 jiwa tersebar di TPS Loksus tersebut,” kata Anggota KPU Sulsel Uslimin di Makassar, Jumat.

Komisioner membidangi Devisi Data dan Teknis KPU Sulsel ini mengatakan puluhan TPS loksus tersebut tersebar di 21 di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di kabupaten kota se-Sulsel.

Penyediaan TPS lokasi khusus ini merupakan upaya mengakomodasi hak warga binaan untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Selain itu, merupakan amanat Undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan Peraturan KPU nomor 7 tahun 2022 di pasal 179 dan pasal 180.

Lokasi khusus ini, kata dia, meliputi rumah tahanan, Lapas, panti sosial, tempat relokasi bencana, dan daerah konflik. Sekolah berasrama hingga perusahaan dan pondok pesantren. Kehadiran TPS Loksus ini memang sudah dipikirkan oleh penyelenggara.

‘Pendirian TPS Loksus ini adalah upaya KPU guna melindungi hak pilih warga negara serta melayani pemilih yang memiliki keterbatasan, seperti warga binaan di Lapas maupun Rutan dan Lansia di Panti Jompo,” kata pria disapa akrab Usle ini.

Meski demikian, data jumlah pemilih baik di Lapas dan Rutan kemungkinan masih bisa bertambah atau bisa berubah bahkan berkurang, mengingat ada yang keluar dan masuk untuk di bina di rumah pemasyarakatan itu.

Selain TPS lokasi khusus, untuk jumlah TPS reguler pada 24 kabupaten kota di Sulsel sejauh ini tercatat sebanyak 26.306 unit TPS. Dari data ini jumlahnya sebelum DPS hasil coklit. Namun kini bertambah dengan total 26.346 unit TPS. Sedangkan jumlah pemilih hasil DPS sebanyak 6.787.531 juta jiwa.

“Ada penambahan sebanyak 88 TPS sebelum di Coklit. Hasil Coklit ini memungkinkan adanya pengurangan ataupun penambahan TPS. Jumlah itu tidak lagi Coklit, tinggal menunggu tanggapan masyarakat,” katanya menambahkan.(ds/antara)

MakassarSulawesi Selatan
Comments (0)
Add Comment