DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kartu Indonesia Pintar (KIP-Kuliah) adalah bantuan pendidikan yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini berlaku bagi calon mahasiswa yang lolos melalui jalur Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tulis (SNBT) dan Ujian Mandiri di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Perlu diketahui, untuk jumlah kuota penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah, Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berkurang hingga hampir 50 persen dari tahun sebelumnya sekitar 1.800 an orang pada 2022 kini pada tahun 2023 tersisa 924 penerima.
Rektor UHO Kendari, Prof. Dr. Muhammad Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc saat ditemui, Kamis (11/5), mengatakan kuota KIP Kuliah berkurang 50 persen tahun ini jadi 924 Penerima. Jadi pokoknya kita seleksi, yah kalau istilahnya kita sisir kutu berarti, karena dibandingkan tahun lalu kita berkurang setengah.
Kuota demikian dengan jumlah mahasiswa yang bakal diterima sangat banyak membuat UHO akan melakukan seleksi secara ketat agar penerima merupakan orang yang benar-benar berhak membutuhkan.
“Pihaknya akan memberikan KIP kuliah tersebut kepada yang benar-benar berhak untuk menerima, mengingat kuota yang diberikan semakin sedikit,” tutur Prof Zamrun.
“Karena Universitas lainpun itu tetap mereka mengambil, karena sekarang KIP kuliah itu tidak dipatok rata, tidak semua sama,” ujarnya
Tetapi kata dia, universitas tersebut harus berbasis akreditasi program studi, kemudian biaya hidup tergantung dengan kemahalan lokasi.
“Jadi akhirnya, kalau akreditasi A kan minimal sampai 12 juta, jadi yang lain kan akhirnya misalnya UGM atau UI. Farmasi dan lain sebagainya kan paling UKT nya sekitar Rp.5-6 juta tapi mereka akreditasinya A, pasti dapat itu,” jelasnya.
Zamrun mengaku, bahwa pihaknya sebenarnya merasa dirugikan dengan adanya pengurangan penerima KIP kuliah tersebut, namun pihaknya tetap menerima karena hal tersebut sudah termasuk kebijakan pemerintah yang baru.
“Ya sudah kita terima saja, makanya kita seleksi dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Lanjut, ia mengimbau kepada calon penerima KIP kuliah agar mengisi berkas dengan sejujur-jujurnya, tidak menambah maupun mengurangi, harus sesuai dengan fakta yang ada.
“Karena kalau misalnya pun bohong, walaupun dia sudah menerima tapi misalnya secara insidental atau secara kebetulan ada yang pergi liat kondisi keluarganya, ternyata seharusnya tidak berhak, kita putuskan KIP kuliahnya,” jelasnya.
“Intinya isi data dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya,” tutupnya.(ds/adf)